Parlementaria

Pansus DPRD Sulut Selesaikan Draft Ranperda Pertambangan dan Mineral

Pansus DPRD Sulut Selesaikan Draft Ranperda Pertambangan dan Mineral
Rapat pembahasan draft Ranperda

Manado – Setelah melewati proses pembahasan cukup panjang, Selasa (16/7/2019), Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral telah menyelesaikan pembahasan draft Ranperda.

Dikatakan Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang, Pansus bersama pihak eksekutif telah melakukan penyempurnaan terhadap draft Ranperda Pertambangan dan Mineral yang dibahas sejak 2018.

“Sehubungan dengan itu, kiranya agenda selanjutnya menunggu pimpinan DPRD Sulut menyampaikan draft Ranperda dimaksud ke Dirjen Otda Kemendagri guna mendapatkan pembinaan dan fasilitasi terhadap Ranperda sebelum mendapat pesetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulut,” tutur Ferdinand Mewengkang.

Selanjutnya Ferdinand Mewengkang mengisahkan, pembahasan Ranperda terhitung lama karena harus melakukan penyesuaian dengan Permen-permen yang disempurnakan.

“Mengacu pada undang-undang nomor 4 tentang pertambangan. Karena ada pengalihan-pengalihan kewenangan. Jadi itu penyebab lamanya proses pembahasan,” tutup Ferdinand.

Di rapat tersebut, Ferdinand Mewengkang didampingi anggota Pansus Amir Liputo dan Eddyson Masengi.

(AnggawiryaZas)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara