BITUNG—Kendati pihak DPRD Kota Bitung belum mengagendakan rencana hearing, namun pihak panitia kompetisi sepak bola Usia 15 yang digelar oleh Pengcab PSSI Kota Bitung (versi Syahrial Damopolii) menyatakan siap jika dipanggil. Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Kompetisi Usia 15, Nico Walone SH terkait aduan manajer Kesebelasan Busmigo, Abubakar Iga yang tidak menerima kesebelasannya didiskwalifikasi panitia.
“Kami siap untuk menghadiri hearing jika diundang oleh DPRD dan itu hak Pak Iga mau menempuh jalur hukum ataupun ke DPRD. Dan prinsipnya kami siap melayani untuk menjelaskan duduk persoalannya,” kata Walone.
Menurut Walone, keputusan mendiskualifikasi kesebelasan Busmigo, karena panitia mendapat temuan bahwa seorang pemainnya bernama Aldian kansil telah lewat umur. “Dalam ketentuan atau peraturan pertandingan salah satu klausulnya menybeutkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan ada data pemain yang tidak benar, baik dibuat secara langsung maupun tidak langsung oleh kesebelasan maka dikenakan sanksi didiskualifikasi,” jelas Walone sembari membantah kalau keputusan diskualifikasi itu hanya dilakukan oleh panitia, tetapi bersama-sama dengan komisi disiplin.
Seperti diketahui, dalam aduannya ke DPRD yang dilakukan secara tertulis, Manager Busmigo menjelaskan kalau kesebelasan Busmigo yang dipimpinnya didiskualifikasi dengan alasan seorang pemainnya yakni Aldian Kansil teridentifikasi lewat usia. “Padahal saat verifikasi pemain saya itu dinyatakan sah dan bisa ikut bermain, tetapi setelah Busmigo memenangkan dua pertandingan dan keluar sebagai Juara Pool J, tiba-tiba kami mendapat kabar lisan Busmigo didiskualifikasi. Saya menganggap alasan diskualifikasi itu tidak kuat, Busmigo dikalahkan oleh panitia,” kata Iga.(en)
BITUNG—Kendati pihak DPRD Kota Bitung belum mengagendakan rencana hearing, namun pihak panitia kompetisi sepak bola Usia 15 yang digelar oleh Pengcab PSSI Kota Bitung (versi Syahrial Damopolii) menyatakan siap jika dipanggil. Hal ini dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Kompetisi Usia 15, Nico Walone SH terkait aduan manajer Kesebelasan Busmigo, Abubakar Iga yang tidak menerima kesebelasannya didiskwalifikasi panitia.
“Kami siap untuk menghadiri hearing jika diundang oleh DPRD dan itu hak Pak Iga mau menempuh jalur hukum ataupun ke DPRD. Dan prinsipnya kami siap melayani untuk menjelaskan duduk persoalannya,” kata Walone.
Menurut Walone, keputusan mendiskualifikasi kesebelasan Busmigo, karena panitia mendapat temuan bahwa seorang pemainnya bernama Aldian kansil telah lewat umur. “Dalam ketentuan atau peraturan pertandingan salah satu klausulnya menybeutkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan ada data pemain yang tidak benar, baik dibuat secara langsung maupun tidak langsung oleh kesebelasan maka dikenakan sanksi didiskualifikasi,” jelas Walone sembari membantah kalau keputusan diskualifikasi itu hanya dilakukan oleh panitia, tetapi bersama-sama dengan komisi disiplin.
Seperti diketahui, dalam aduannya ke DPRD yang dilakukan secara tertulis, Manager Busmigo menjelaskan kalau kesebelasan Busmigo yang dipimpinnya didiskualifikasi dengan alasan seorang pemainnya yakni Aldian Kansil teridentifikasi lewat usia. “Padahal saat verifikasi pemain saya itu dinyatakan sah dan bisa ikut bermain, tetapi setelah Busmigo memenangkan dua pertandingan dan keluar sebagai Juara Pool J, tiba-tiba kami mendapat kabar lisan Busmigo didiskualifikasi. Saya menganggap alasan diskualifikasi itu tidak kuat, Busmigo dikalahkan oleh panitia,” kata Iga.(en)