Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo sebaiknya mengatur ulang titik-titik tapal batas dua daerah itu, guna menghindari persoalan belakangan hari.
Pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Fanley Pangemanan, Sabtu (25/8), mengatakan, tapal batas sering memicu persoalan antar warga, karena kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa. “Tapal batas Sulut dan Gorontalo sudah lama bermasalah, karena sejak Gorontalo dimekarkan menjadi daerah otonom baru tahun 2000 lalu, masalah itu kurang ditangani secara baik,” katanya.
Masalah akan timbul karena perbatasan dua daerah itu memiliki sumber kekayaan alam yang cukup besar, yakni adanya potensi pertambangan emas. Selain telah masuknya perusahaan Gorontalo Minerals, yang berkecimpung dengan kegiatan tambang emas, juga ada wilayah tambang rakyat. “Lokasi tambang itu berada di perbatasan Kabupaten Bolmong Selatan (Sulut) dan Kabupaten Bone Bolango (Gorontalo), termasuk juga wilayah cagar alam dilindungi, Taman Nasional Nani Wartabone,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan, mengatakan, Tapal batas dua daerah itu sementara dikaji oleh dua pemerintah daerah serta melibatkan pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Bakorsutanal.(dan)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo sebaiknya mengatur ulang titik-titik tapal batas dua daerah itu, guna menghindari persoalan belakangan hari.
Pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Fanley Pangemanan, Sabtu (25/8), mengatakan, tapal batas sering memicu persoalan antar warga, karena kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa. “Tapal batas Sulut dan Gorontalo sudah lama bermasalah, karena sejak Gorontalo dimekarkan menjadi daerah otonom baru tahun 2000 lalu, masalah itu kurang ditangani secara baik,” katanya.
Masalah akan timbul karena perbatasan dua daerah itu memiliki sumber kekayaan alam yang cukup besar, yakni adanya potensi pertambangan emas. Selain telah masuknya perusahaan Gorontalo Minerals, yang berkecimpung dengan kegiatan tambang emas, juga ada wilayah tambang rakyat. “Lokasi tambang itu berada di perbatasan Kabupaten Bolmong Selatan (Sulut) dan Kabupaten Bone Bolango (Gorontalo), termasuk juga wilayah cagar alam dilindungi, Taman Nasional Nani Wartabone,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan, mengatakan, Tapal batas dua daerah itu sementara dikaji oleh dua pemerintah daerah serta melibatkan pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Bakorsutanal.(dan)