Hukum dan Kriminalitas

Pangdam XIII/Merdeka Beri Arahan di Korem 131/Santiago, Prajurit Tidak Boleh Lakukan Pelanggaran

Pangdam XIII/Merdeka Beri Arahan di Korem 131/Santiago, Prajurit Tidak Boleh Lakukan Pelanggaran
Suasana kunjungan Pangdam XIII/Merdeka di Korem 131/Santiago

Manado, BeritaManado.com — Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos M Matondang MM MTr(HAN) mengunjungi Korem 131/Santiago untuk memberi pengarahan kepada prajurit, PNS dan Persit, Senin (10/2/2020).

Mayjen TNI Santos Matondang dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XIII/Merdeka dan rombongan disambut oleh Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Joseph Robert Giri SIP MSi dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka, para Dandim di wilayah Korem 131/Santiago, para Kasi, Kabalak serta pengurus Persit KCK Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka.

Pangdam XIII/Merdeka Beri Arahan di Korem 131/Santiago, Prajurit Tidak Boleh Lakukan Pelanggaran
Mayjen TNI Santos Matondang didampingi Brigjen TNI Joseph Robert Giri

Sebanyak 250 prajurit dari Korem 131/Santiago termasuk didalamnya Kodim 1309/Manado menerima pengarahan langsung dari Mayjen TNI Santos Matondang yang intinya terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi TNI, diantaranya, memaksimalkan kinerja dan menjaga kemanunggalan TNI-Rakyat serta tidak melakukan pelanggaran, baik menyangkut kedisiplinan, berurusan dengan minuman keras, judi, asusila, narkoba dan sebagainya.

“Angka pelanggaran yang sudah makin menurun ini harus terus ditekan lagi. Bagaimana caranya yaitu dengan menjalankan ajaran agama masing-masing,” ujar Santos Matondang.

Penggunaan media sosial juga menjadi salah satu bagian dalam pengarahan Pangdam XIII/Merdeka, apalagi setelah adanya UU ITE yang memungkinkan para pelanggar menerima sanksi pidana berupa kurungan badan dan denda.

Pangdam XIII/Merdeka Beri Arahan di Korem 131/Santiago, Prajurit Tidak Boleh Lakukan Pelanggaran
Mayjen TNI Santos Matondang saat memberi pengarahan

Selain itu, dalam lingkup TNI Angkatan Darat sendiri telah diturunkan ST KASAD tertanggal 1 April 2019 tentang waspada dan tidak mudah percaya pada hoax.

“Menggunakan medsos harus bijak. Jangan karena dapat kiriman dari teman langsung share padahal belum tentu kebenarannya. Ada juga menyebar ujaran kebencian, tidak boleh dan ingat sanksinya itu,” kata Santos Matondang.

Lanjutnya, menyampaikan pendapat di media sosial pun harus berpikir dengan matang, jangan sampai mengeluarkan pendapat yang negatif apalagi menyinggung SARA.

Pangdam XIII/Merdeka Beri Arahan di Korem 131/Santiago, Prajurit Tidak Boleh Lakukan Pelanggaran
Mayjen TNI Santos Matondang bersama prajurit Korem 131/Santiago

Selain para prajurit, para istri prajurit atau yang dinamakan Persatuan Istri Tentara (Persit) pun mendapat pengarahan dari Pangdam XIII/Merdeka terutama dalam tanggung jawab mendampingi suami.

Persit melekat dengan suami sehingga merupakan bagian dari TNI AD, untuk itu apabila istri berbuat salah, maka dampaknya juga yaitu ke suami.

Pengarahan pun berjalan dengan lancar dan tertib, ditutup dengan menyanyikan bersama Mars Kodam XIII/Merdeka.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara