Manado, BeritaManado.com – Sebentar lagi para siswa akan memasuki tahun ajaran baru. Namun di tengah Pandemi COVID-19 berbagai prosedur pembelajaran dilakukan dari rumah. Lantas bagaimana dengan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat tahun ini?.
Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Grace Punuh melalui Kepala Bidang SMA, Arthur Tumipa menjelaskan PPDB 2020 dilaksanakan secara digital.
Orang tua dan siswa bisa melakukan proses pendaftaran dari rumah dengan menggunakan laptop maupun gawai berbasis android.
“Dimulai pada 22-27 Juni untuk pengajuan pendaftaran dan terbuka selama 24 jam. Silakan mengakses informasi di website disdikda.sulutprov.go.id,” jelas Arthur Tumipa.
Mekanisme tersebut kata Arthur, mengacu pada Permendikbud Nomor 44 tahun 2019, Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 dan Pergub Sulut Nomor 8 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19.
“Semua tahapan dari rumah tanpa berkumpul di sekolah. Tidak boleh ada keramaian,” tegasnya.
Menurut Tumipa, pendaftar hanya bisa memilih satu jenis sekolah tujuan utama yaitu SMA atau SMK.
“Dan untuk jurusan dan bidang keahian diberi opsi tiga pilihan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengumuman via online akan dipublikasi pada 29 Juni 2020. Selanjutnya siswa yang diterima melapor pada 30 Juni-3 Juli di waktu jam kerja.
“Dan sesuai kalender pendidikan, masuk sekolah hari pertama pada 13 Juli 2020,” kata Tumipa.
Arthur menambahkan, khususnya bagi di wilayah yang sulit mengakses internet, pihaknya memperbolehkan PPDB dilakukan di sekolah.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi,” tandasnya.
(Alfrits Semen)