Manado, BeritaManado.com — Sekolah tatap muka di wilayah zona kuning dan hijau bisa dilakukan di Sulut.
Sebenarnya pemerintah pusat telah menetapkan beberapa wilayah yang boleh melangsungkan proses pembelajaran secara normal, di mana Sulut diizinkan dua kabupaten yakni Talaud dan Bolaang Mongondow Selatan.
“Namun kebijakan terbaru kembali diserahkan kepada kepada daerah setempat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) SMA, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Arthur Tumipa kepada BeritaManado.com, Senin (10/8/2020).
Menurut Arthur Tumipa, bupati dan walikota yang paling mengetahui kondisi daerahnya sehingga diberikan kuasa menentukan apakah bisa menggelar sekolah tatap muka atau tidak.
Koordinasi juga harus disampaikan kepada pimpinan daerah tertinggi serta izin dari instansi terkait.
“Misalnya yakin daerahnya aman, kepala daerah tetap harus meminta restu dari Gugus Tugas COVID-19,” terangnya.
Arthur menjelaskan, jika usulan kepala daerah diterima gugus tugas, masih ada hal mendetail yang perlu dilakukan sebelum melakukan sekolah tatap muka.
Pertama kata dia, persetujuan kepala sekolah setelah dapat memenuhi protokol kesehatan ketat.
Berikutnya, izin dari wakil dari orang tua dan wali siswa.
“Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi. Dengan sistim pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan. Namun lebih lengkapnya masih akan kami rapatkan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)