Rapat pembahasan Ranperda BUMD Sulut
Manado – Sempat diterima untuk masuk konsideran Ranperda BUMD bahwa fit and proper test Dewan Direksi BUMD melibatkan DPRD Sulut, namun informasi terakhir bahwa usulan tersebut telah dihilangkan.
Anggota DPRD Sulut, James Karinda berharap proses seleksi melalui fit and proper tes calon Direksi BUMD melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat perlu dimasukkan dalam konsederan Ranperda BUMD.
“Rakyat melalui DPRD perlu mengetahui calon-calon pemimpin BUMD apalagi BUMD juga dibiayai melalui APBD sehingga keterlibatan DPRD sebagai wakil rakyat perlu dilibatkan pada proses seleksi calon Direksi BUMD,” ujar Karinda kepada BeritaManado.com, Minggu (12/6/2016).
Diketahui, pada pembahasan draff Pasal 13 Ranperda BUMD Provinsi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu, sempat “memanas” soal tim seleksi Dewan Direksi.
Pasalnya, pada ayat (1) tertulis: Dalam rangka pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf c Gubernur membentuk Tim Seleksi.
Ayat (2): Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berasal dari unsur Pemerintah Daerah, Provinsi, unsur perguruan tinggi dan pelaku usaha yang kompeten.
Ayat (3): Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bekerja sampai dengan terpilihnya calon direksi.
Terkait ayat (2), anggota Pansus Rocky Wowor mengusulkan agar DPRD Sulut menjadi salah-satu unsur tim seleksi. Usulan Rocky sempat ditolak Assisten 3 Setdaprov Sulut, Sanny Parengkuan.
“DPRD adalah representasi rakyat dan ikut bertanggungjawab pada APBD yang bakal digunakan BUMD sehingga sangat wajar DPRD menjadi bagian tim seleksi. Namun keputusan terakhir nama-nama calon direksi nanti ditangan Gubernur,” terang Wowor pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Teddy Kumaat dan dihadiri tim ahli dari akademisi.
Sempat terjadi tarik-menarik akhirnya forum rapat menyepakati DPRD Sulut masuk menjadi salah-satu unsur tim seleksi Dewan Direksi BUMD. (jerrypalohoon)
Rapat pembahasan Ranperda BUMD Sulut
Manado – Sempat diterima untuk masuk konsideran Ranperda BUMD bahwa fit and proper test Dewan Direksi BUMD melibatkan DPRD Sulut, namun informasi terakhir bahwa usulan tersebut telah dihilangkan.
Anggota DPRD Sulut, James Karinda berharap proses seleksi melalui fit and proper tes calon Direksi BUMD melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat perlu dimasukkan dalam konsederan Ranperda BUMD.
“Rakyat melalui DPRD perlu mengetahui calon-calon pemimpin BUMD apalagi BUMD juga dibiayai melalui APBD sehingga keterlibatan DPRD sebagai wakil rakyat perlu dilibatkan pada proses seleksi calon Direksi BUMD,” ujar Karinda kepada BeritaManado.com, Minggu (12/6/2016).
Diketahui, pada pembahasan draff Pasal 13 Ranperda BUMD Provinsi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu, sempat “memanas” soal tim seleksi Dewan Direksi.
Pasalnya, pada ayat (1) tertulis: Dalam rangka pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf c Gubernur membentuk Tim Seleksi.
Ayat (2): Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berasal dari unsur Pemerintah Daerah, Provinsi, unsur perguruan tinggi dan pelaku usaha yang kompeten.
Ayat (3): Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bekerja sampai dengan terpilihnya calon direksi.
Terkait ayat (2), anggota Pansus Rocky Wowor mengusulkan agar DPRD Sulut menjadi salah-satu unsur tim seleksi. Usulan Rocky sempat ditolak Assisten 3 Setdaprov Sulut, Sanny Parengkuan.
“DPRD adalah representasi rakyat dan ikut bertanggungjawab pada APBD yang bakal digunakan BUMD sehingga sangat wajar DPRD menjadi bagian tim seleksi. Namun keputusan terakhir nama-nama calon direksi nanti ditangan Gubernur,” terang Wowor pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus Teddy Kumaat dan dihadiri tim ahli dari akademisi.
Sempat terjadi tarik-menarik akhirnya forum rapat menyepakati DPRD Sulut masuk menjadi salah-satu unsur tim seleksi Dewan Direksi BUMD. (jerrypalohoon)