Hukum dan Kriminalitas

Panah Wayer Tertancap di Pinggul Asrul

Asrul korban panah wayer (foto ist)
Asrul korban panah wayer (foto ist)

Bitung – Penggunaan panah wayer dikalangan pemuda di Kota Bitung seakan sulit diberantas. Buktinya, Asrul Obaso (20) warga Nabati Kelurahan Bitung Barat II, Sabtu (5/10) sekitar pukul 16.30 wita menjadi korban panah wayer.

Menurut Asrul, sebelum kejadian dirinya menerima pesan singkat atau SMS dari Oktavianus Mandiri (18) warga Candi Manangis Kelurahan Wangurer Barat soal keberadaan dirinya. “Oktavianus berkali-kali menanyakan keberadaan saya lewat SMS dan saya jawab sedang berada diteras rumah,” kata Asrul, Minggu (6/10).

Sekitar pukul 16.30 Oktavianus menyuruh seorang anak memanggil dirinya dan keluar dari rumah. Tiba-tiba dari arah belakang Oktavianus diduga melepaskan panah wayer hingga tertancap di pinggul kanan Asrul.

“Saya sempat melihat Oktavianus melarikan diri dari balik semak-semak usai melepaskan panah wayer yang mengenai pinggul,” katanya.

Mengetahui dirinya terkena pana wayer, ia kemudian dibantu warga dan segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo untuk melepas panaw wayer yang tertancap di bagian pinggul kanan.

Sementara itu, Oktovianus sendiri menurut Kasubag Humas Polres Bitung, AKP E Sinaga sudah diamankan di Polsek Bitung Tengah dan sementara menjalani pemeriksaan.(abinenobm)

4 tanggapan untuk “Panah Wayer Tertancap di Pinggul Asrul”

  1. Mo tunggu apa lagi?
    Buat surat edaran untuk semua daerah, seluruh panah wayer harus di serahkan ke kepala desa masing2. Siapa yang kemudian di ketahui memiliki senjata berbahaya ini, Tankap ramai2 skop di panta’ bawa ke polisi, kenakan UU darurat, minimal 20 tahun bui.

    Seperti yang kita sering bilang, semaso bui 2, 3 atau 10 orang. Hitung2 buat tumbal. Sebab kalau masyarakat melihat lihat tidak pernah ada yg dihukum berat untuk kasus ini, sama jo deng takoa!

  2. Apanya yang sulit di berantas?
    Saya tidak mengerti apa yang sedang di tunggu oleh pemerintah dan pemda khususnya untuk dapat bertindak lebih jauh demi mencegah kasus ini berulang.

    Yang masyarakat tunggu skarang itu adalah adanya perturan untuk memenjarakan pemilik, pembuat, dan pengguna.
    Kalau cuma mau tunnguh korban baru dipenjarakan, sama jo deng takoa!
    No tunggu akang jo kalau ini berita kriminalitas dengan senjata ‘banci’ (:baca kurang jantan) ini sudah go nasional dan go international, so nda ada yang akan merasa aman datang ke Sulut ini.

    Secara tak langsung pemerintah/aparat/wakil rakyat dan mereka yg bertanggung jawab dengan penanggulanagn kriminalitas jenis ini adalah juga yg punya andil besar menciptakan generasi mudah banci, tukang ambe blakang…
    Generasi mudah model2 bagini nantinya kalau ada ancaman perang, baru lihat musuh mengancam di FB atau twitter dorang so ambil langkah seribu alias ngacirr..Panako! Tako mo baku mangada, cuma jago ambeh blakang pake senjata pengecut!

    Simpang kita pe tulisan ini untuk pembuktian nanti!
    Kalau tidak ada tindakan prevention, akan ada nanti yang namanya kejadian peneror seperti teror penembakan di LN dari orang stress dengan menggunakan senjata banci ini. Secara teknis akan lebih sangat muda mengaplikasin teror serupa dengan bermodalkan senjata banci ini.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara