Politik dan Pemerintahan

Palmer Sinaga Tetap Konsisten Instruksikan Tembak di Tempat

Manado – Kapolda Sulut Brigjen (Pol) Jimmy Palmer Sinaga meminta DPRD Sulut segera melakukan revisi Perda Miras. Sebagian materi Perda menurut Palmer Sinaga bertentangan dengan Undang-undang.
“Ternyata Perda belum sempurna karena belum sesuai dengan undang-undang. Saya minta kepada Kajari, Kepala Pengadilan Tinggi dan DPRD segera merevisi. Selama belum direvisi kami (polisi) belum bisa menindaki”, tutur Sinaga usai rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (9/2/2015) sore.

Terkait aksi kriminalitas menggunakan senjata tajam termasuk panah wayer, putera Sumatera Utara ini menegaskan aparat kepolisian bisa melakukan tindakan tembak di tempat bagi pelaku yang terbukti membahayakan.

“Pernyataan saya lalu belum saya cabut. Tembak ditempat yang terbukti menyerang menggunakan panah wayer. Saya sangat tegas dengan pelaku kriminalitas menggunakan senjata tajam”, tukas Sinaga.
(jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara