Selain itu, kompetisi kerja akan tercipta.
“Meskipun karyawan outsourcing tapi kalau kinerjanya bagus, pasti perusahaan memberikan reward bahkan kenaikan jabatan. Jadi jangan melulu bilang outsourcing tidak menjamin. Justru jaminan adalah prestasi kita pada pekerjaan itu,” tegasnya.
Frederik enggan membahas soal pro-kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Yang pasti kata dia, apapun keputusan negara pasti bertujuan positif bagi rakyatnya.
“Coba lihat, Indonesia sudah tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Mereka sudah maju. Banyak industri tumbuh dan berkembang pesat di sana,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
