Manado, BeritaManado.com — Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai kritik.
Sebaliknya, Pengamat Ekonomi Sulut DR Frederik Gerard Worang menilai aturan ini dibutuhkan negara demi menjaring lebih banyak tenaga kerja.
Menurut Frederik Gerard Worang, pikiran negatif di benak publik saat ini, sebenarnya adalah sistim outsourcing dan kerja paruh waktu.
Frederik yang pernah menempuh pendidikan di Australia memberikan pengalamannya.
Di luar negeri kata dia, kerja paruh waktu menjadi idaman pekerja.
Pasalnya, mereka mendapat kesempatan memilih waktu beraktifitas.
“Kalau full time ribet. Kita tidak punya waktu lebih bersama keluarga bahkan acara lainnya,” kata Frederik Worang kepada BeritaManado, Kamis (8/10/2020).
Frederik paham betul sistim kerja paruh waktu yang populer disebut casual working.
Bahkan dirinya pernah terlibat langsung sebagai tenaga kerja mengisi kekosongan saat kuliah.
“Jadi casual working ini lebih nyaman. Kita sendiri yang pilih waktu kerja. Kalau mau liburan dengan keluarga itu bisa,” bebernya.
Casual working kata Worang, adalah mereka yang dibutuhkan perusahaan pada hari-hari tertentu.
“Contohnya kalau di Manado mau perayaan Natal. Pasti toko-toko perlu tambahan pekerja. Kira-kira seperti itu,” bebernya.
Keuntungan lainnya, lanjut Worang, bayaran bagi pekerja paruh waktu lebih banyak ketimbang karyawan tetap.
Biasanya, kata dia, bayaran casual working dihitung per jam.
“Dan ini sangat membantu mereka yang memiliki kesibukan lain. Contoh, mahasiswa bisa bekerja sambil kuliah. Begitu pula dengan ibu rumah tangga yang punya waktu lowong bisa menambah penghasilan,” bebernya.
Lanjut Frederik, outsourcing juga tidak sengeri yang dibayangkan.
Hanya pemahaman publik sudah lebih dulu negatif dengan model kerja ini.
Ia yakin sistim ini akan lebih banyak menyerap lapangan kerja.
Selain itu, kompetisi kerja akan tercipta.
“Meskipun karyawan outsourcing tapi kalau kinerjanya bagus, pasti perusahaan memberikan reward bahkan kenaikan jabatan. Jadi jangan melulu bilang outsourcing tidak menjamin. Justru jaminan adalah prestasi kita pada pekerjaan itu,” tegasnya.
Frederik enggan membahas soal pro-kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Yang pasti kata dia, apapun keputusan negara pasti bertujuan positif bagi rakyatnya.
“Coba lihat, Indonesia sudah tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Mereka sudah maju. Banyak industri tumbuh dan berkembang pesat di sana,” tandasnya.
(Alfrits Semen)