
Manado, BeritaManado.com – Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Perpanjangan Sertifikat Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE), Kamis (1/3/2018) di ruang rapat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
Dalam Sambutan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII yang disampaikan oleh Kepala Seksi Keamanan Angkutan Udara dan Kelaikudaraan, Joni
Andri, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Otoritas Bandara selaku instansi yang berwenang dan bertanggung jawab dalam hal pengawasan dan pengendalian kegiatan
penerbangan, dengan Operator Layanan Darat Pesawat Udara (Ground Handling).
“Sosialisasi ini penting agar kita sama persepsi,” ujar Joni.
Sementara itu, Inspektur Bandar Udara Joudy Aror dalam pemaparannya mengatakan, kegiatan ini akan diadakan
secara berkelanjutan di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandara Wilayah VIII.
“Sosialisasi ini merupakan ajang untuk saling berkoordinasi antara Otoritas Bandara dan Operator Ground
Handling dalam pelaksanaan pelayanan darat pesawat udara. Ruang lingkup pekerjaan “Ground Handling”, yaitu pada fase Pre-Flight dan Post Flight,” jelas Joudy.
Diketahui, Pre-Flight adalah kegiatan penanganan terhadap penumpang berikut bagasinya dan kargo serta pos dan pesawat sebelum keberangkatan di bandara asal (origin station), sedangkan Post Flight adalah kegiatan penanganan terhadap penumpang beserta bagasinya dan kargo serta pos dan pesawat
setelah penerbangan di bandara tujuan (destination).
Sebagai informasi, Ground handling sendiri mempunyai tujuan yang ingin dicapai, yakni:
1. Flight Safety
2. On Time Performance
3. Customer Satisfaction
4. Reliability
(***/sri)
