Manado – Tak bisa dipungkiri minuman keras telah menjadi pemicu utama tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas, di Manado dan sekitarnya. Pemerintah perlu meninjau kembali ijin produksi pabrik miras yang beroperasi.
Begitu dihimbau organisasi masyarakat (Ormas) Front Angkatan Muda Sulut (FAMS) lewat pentolannya, Oni Julian, Sabtu (5/10). “Maksud kami bukan menutup pabrik miras, karena kami juga tahu pengusaha menyumbang kontribusi bagi daerah,” ujar dia.
“Di sini kami minta pemerintah daerah meninjau kembali jumlah produksi minuman keras per botol setiap hari, kalau ini bisa dikendalikan maka setidaknya akar masalah tindak kriminal dan laka lantas niscaya berkurang,” cetusnya.
Program Polda Sulut berslogan “Brenti Jo Bagate”, menurut Julian, harus diikuti kebijakan pihak eksekutif sebagai eksekutor aturan. “Jadi bukannya menutup pabrik, tapi mengontrol produksi, karena bagaimanapun juga bahan baku utamanya dihasilkan oleh petani seho, ini juga yang harus dipertimbangkan,” sebut dia. (Ady Putong)

Om Rud rusianya dimana om.
buat orang menado cap tikus (miras) adalah sama degan di Russia (wotka) hampir setiap kampung ada org membuat wotka
Pemda masih mikir2 nanti hilang tu restribusi.
Kalau kalian pemda dan dewan serius mau tanganin masalah miras,
harusnya cuma satu kali gebrakan saja..
Bikin aturan,
Tax 400% untuk minuman yang berkadar alkohol >=10%.
Tax 600% untuk minuman yang berkadar alkohol >=40%
Doi sadiki jadinya nda bisa pake mabo, paling2 ngelem Aibon. ;)