Bitung – Ratusan anggota Ormas adat yang mengatanamakan Minahas Raya mendatangi Polres Kota Bitung, Selasa (17/12/13). Kedatangan Ormas adat ini untuk menyampaikan tuntutan agar kasus meninggalnya Herry Lengkong (52) warga Empang Kelurahan Bitung Timur diduga akibat penganiayaan dari salah satu anggota Polres Bripka SA diusut tuntas.
Ormas adat ini sendiri mendatangi Polres menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Bahkan ada juga yang berjalan kaki dari tempat berkumpul di wilayah Manembo-nembo hingga ke Polres.
Menariknya, dalam aksi tersebut, sejumlah penari Kabasaran berada di depan konfoi Ormas adat. Otomatis saja, penampilan para penari Kabasaran ini mengundang perhatian warga yang ingin melihat dari dekat aksi mereka.
Sesampainya di Polres, Ormas adat ini diterima langsung Kapolres Bitung, AKBP Hari Suwarno. Dimana Suwarno menyampaikan soal proses hokum yang sementara dilakukan pihaknya terhadap Bripka SA.
“Dari awal, semenjak laporan masuk kami langsung menahan Bripka SA dan hingga saat ini dia masih ada dalam sel tahanan bersama tahanan lain,” kata Suwarno.
Suwarno berjanji tidak akan melakukan pengecualian dalam mengusut kasus yang melibatkan anggotanya. Terbukti kasus Herry ini adalah salah satu kasus yang diprioritaskan jajarannya untuk dituntaskan.
“Kemarin kami sudah selesai menggelar rekontruksi dan jika tidak ada halangan dalam waktu dekat kasus ini akan kami limpahkan,” katanya.
Setelah ada putusan pidana, maka menurut Suwarno, pihaknya baru akan menggelar sidang kode etik. “Sidang kode etik baru kita gelar setelah ada putusan siding dan itu prosedurnya,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Ratusan anggota Ormas adat yang mengatanamakan Minahas Raya mendatangi Polres Kota Bitung, Selasa (17/12/13). Kedatangan Ormas adat ini untuk menyampaikan tuntutan agar kasus meninggalnya Herry Lengkong (52) warga Empang Kelurahan Bitung Timur diduga akibat penganiayaan dari salah satu anggota Polres Bripka SA diusut tuntas.
Ormas adat ini sendiri mendatangi Polres menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Bahkan ada juga yang berjalan kaki dari tempat berkumpul di wilayah Manembo-nembo hingga ke Polres.
Menariknya, dalam aksi tersebut, sejumlah penari Kabasaran berada di depan konfoi Ormas adat. Otomatis saja, penampilan para penari Kabasaran ini mengundang perhatian warga yang ingin melihat dari dekat aksi mereka.
Sesampainya di Polres, Ormas adat ini diterima langsung Kapolres Bitung, AKBP Hari Suwarno. Dimana Suwarno menyampaikan soal proses hokum yang sementara dilakukan pihaknya terhadap Bripka SA.
“Dari awal, semenjak laporan masuk kami langsung menahan Bripka SA dan hingga saat ini dia masih ada dalam sel tahanan bersama tahanan lain,” kata Suwarno.
Suwarno berjanji tidak akan melakukan pengecualian dalam mengusut kasus yang melibatkan anggotanya. Terbukti kasus Herry ini adalah salah satu kasus yang diprioritaskan jajarannya untuk dituntaskan.
“Kemarin kami sudah selesai menggelar rekontruksi dan jika tidak ada halangan dalam waktu dekat kasus ini akan kami limpahkan,” katanya.
Setelah ada putusan pidana, maka menurut Suwarno, pihaknya baru akan menggelar sidang kode etik. “Sidang kode etik baru kita gelar setelah ada putusan siding dan itu prosedurnya,” katanya.(abinenobm)