
Manado, BeritaManado.com — Pengamat Hukum, Toar Palilingan SH MH menyarankan Pemkot Manado dan Pemprov duduk satu meja, dalam membahas operasional pusat perbelanjaan di Manado.
Apalagi persoalan ini menyangkut kepentingan banyak orang.
“Harus sepaham dulu, kalau tidak kasihan pelaku usaha dan pekerja di dalamnya,” terang Toar Palilingan kepada BeritaManado.com, Kamis (17/6/2020).
Toar memberikan atensi atas sikap Pemkot Manado yang menjadikan Pergub Nomor 8 Tahun 2020, sebagai dasar mengistirahatkan operasional pusat perbelanjaan.
Memang kata Toar, pergub ini mengatur pembatasan kegiatan tertentu hingga penutupan sementara fasilitas umum.
“Nah, penutupan sementara ini mesti ditafsirkan lagi. Memang semangat pergub untuk kepentingan kesehatan. Tapi sekarang masalahnya sudah meluas ke perekonomian dan sosial,” jelasnya.
Dikatakan, penutupan sementara sudah dijalani pusat perbelanjaan seperti Manado Town Square (Mantos) dan lainnya.
Sekarang kata Toar, kehidupan keseharian warga yang menggantungkan hidupnya di tempat itu harus dipikirkan pemerintah.
“Mereka sudah patuh selama tiga bulan. Sekarang kesulitan mulai terasa, sementara tidak selamanya mengharapkan bansos dari pemerintah,” katanya.
Ia berharap Pemprov dan Pemkot segera menemukan solusi.
“Kalau perlu belajar dari daerah yang sudah buka mal dengan prosedur kesehatan ketat,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
