Sangihe, BeritaManado.com — Dalam rangka Pendisiplinan dan memberikan edukasi Kebiasaan Baru (New Normal) mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Personil gabungan TNI-Polri dari Koramil 1301-07/Tabut bersama Polsek Tabut dan Tim kesehatan dari Puskesmas Enemawira (Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Tabut), tetap sigap melaksanakan operasi Yustisi di Pasar dan jalan poros desa Naha, Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), Kabupaten Kepulauan Sangihe
Rabu (11/11/2020).
Dalam Operasi Yustisi tersebut, tim Satgas memasuki setiap lorong pasar dan melakuan pemeriksaan kepada para pengunjung dan pembeli yang tidak menggunakan masker di Pasar Naha, serta masyarakat yang melintas di jalan poros desa Naha.
Kapolsek Tabut, IPTU Yus Tompoh mengatakan bahwa Hari ini Rabu, 11 November 2020, sekira jam 08.15 WITA, di Pasar Tradisional desa Naha, dilaksanakan Giat Pendisiplinan & Mengedukasi Protokol Kesehatan (COVID-19) terhadap Masyarakat, oleh Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tabut
Dia menjelaskan bahwa pada giat pendisiplinan hari ini personil yang dilibatkan yakni dari Polsek Tabut sebanyak empat orang, dari Koramil 1301/07 Tabut sebanyak tiga orang, dan tenaga kesehatan ada tiga orang.
“Alhasil, pada giat pendisiplinan hari ini kami berhasil menjaring dan memberikan teguran lisan kepada lima pelanggar protap kesehatan, dan memberikan sanksi fisik kepada tiga orang pelanggar, serta membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakannya.
Giat berakhir lad pukul 09.30 wita, berjalan dengan baik dan kondusif,” terang Kapolsek Tompoh
Pelaksana Tugas (Plt) Koramil 1301/07 Tabut, Serma Philip Umbur, pada kesempatan tersebut menambahkan para petugas juga memberikan himbauan melalui pengeras suara,untuk menerapkan 3M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjaga jarak kepada masyarakat yang beraktifitas.
“Operasi yustisi ini terus kita lakukan, agar masyarakat sadar dan menerapkan Protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dan menjadikan kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid 19.
Memberantas virus ini merupakan tanggung jawab kita bersama, tanpa ada dukungan dan kesadaran masyarakat kita tidak akan mampu memeranginya sendiri,” ujar Serma Philip Umbur.
Menurut Serma Philip Umbur, dalam setiap pelaksanaan Operasi yustisi ini, tim Satgas masih saja menemukan masyarakat yang tidak memakai masker dan kita berikan sangsi baik teguran lisan maupun fisik seperti Push Up, untuk memberikan efek jera dan masyarakat dapat memahami pentingnya penggunaan masker serta menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Terpisah, Dandim 1301/Sangihe, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Rachmat Christanto, S.I.P mengatakan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus bersinergi memberikan edukasi kepada masyarakat, pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.
“Melalui Operasi Yustisi dan Patroli di tempat-tempat keramaian yang rutin kita laksanakan setiap hari, kita tidak pernah bosan menggugah kesadaran masyarakat sampai Virus ini betul-betul bisa di berantas,” tegas Dandim Christanto.
(Erick Sahabat)