MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Bakal menerapkan penggunaan Kartu PNS Elektronik (KPE) untuk menunjang keakurasian pendataan.
“Karena itu berkaitan dengan penerapan KPE ini telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sulut untuk memantapkan rencana ini,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemerintah Provinsi Sulut, Mecky Onibala, di Manado, Selasa.
Penerapan KPE, ujar Onibala, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan aparatur di bidang kepegawaian. Penerapan KPE ini akan diinisiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut dan PT Bank Sulut.
Dikatakan Onibala, Pemprov Sulut akan terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan bukan hanya kepada masyarakat tetapi kepada operator pemerintahan yaitu birokrat sebagai aset negara, daerah dan aset rakyat. Perbaikan kwalitas ini dimaksudkan agar birokrat mampu menyeimbangkan diri dengan tuntutan modernisasi yang telah menjadi kebutuhan saat ini,” katanya.
“Kartu PNS Elektronik memiliki multi fungsi baik sebagai tanda pengenal pegawai, juga memiliki manfaat ekonomis lainnya,” katanya.(del)
