
Manado, BeritaManado.com – Keandalan layanan publik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi roh yang terus dijaga dalam pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Meski telah meraih pelayanan prima dan bahkan Peringkat Pertama Nasional atas kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, namun baik Olly Dondokambey maupun Steven Kandouw terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantapkan pelayanan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel menjelaskan, Pemprov Sulut telah menetapkan standar pelayanan seperti persyaratan, mekanisme sistem dan prosedur, biaya terkait pelayanan perizinan dan non perizinan, pengelolaan pengaduan serta konsultasi harus ditampilkan di masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulut.
Panduan tersebut juga harus ditampilkan di website didukung dengan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sistem informasi pelayanan publik dan inovasi.
Semuanya dievaluasi secara berkala, baik dari internal pemerintah maupun eksternal, salah satunya dari Ombudsman.
“Saat ini Ombudsman didampingi Biro Organisasi Pemprov Sulut sedang melakukan pemantauan dan evaluasi tingkat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan di OPD,” ujar Steve Kepel, Kamis (25/5/2023).
Pemantauan dan evaluasi ini dilakuan Ombudsman sejak tanggal 11-25 Mei 2023 dan dilakukan setiap hari.
“Dari evaluasi ini akan ada peringkatan. Hasilnya dari yang peringkat pertama, kedua, ketiga sampai yang paling buncit. Ini dinilai oleh Ombudsman,” tutup Kepel.
(***/Finda Muhtar)
