
Ratahan, BeritaManado.com —Aktifitas Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) yang disinyalir melibatkan perusahaan di wilayah Hutan Alason kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), makin tak terkontrol.
Pasalnya, selain merusak kawasan hutan, aksi pihak perusahaan diduga turut melibatkan aparat yang bertindak brutal dan anarkis.
Hal ini terkuak melalui pengakuan warga berinisial JK yang merupakan warga Desa Morea Kecamatan Ratatotok.
JK mengaku dipukul aparat kepolisian disaat dirinya hendak mengambil bongkahan galian dari alat berat yang dipekerjakan pihak perusahaan.
“Saya ditampar oleh Oknum Polisi yang ditugaskan berjaga disitu. Tapi waktu itu sudah berdamai,” ujar JK.
Selanjutnya, informasi pemukulan terhadap JK menyebar luas ke masyarakat setempat.
Alhasil sebagian besar masyarakat yang tak terima perlakuan keras aparat sempat melakukan aksi protes dengan mendatangi aparat dilokasi pertambangan.
Namun sialnya, perlakuan anarkis oknum aparat kembali terjadi dan salah satu warga berinisial RM ikut menjadi korban tindakan anarkis aparat dan dipukul dengan gagang senjata.
“Waktu kami balik dengan warga lainnya dan ingin meminta pertanggungjawaban, malahan justru mendapat perlakuan anarkis dan aparat memukul dengan gagang senjata,” ujar RM yang mengaku aksi pemukulan terjadi pada Rabu (6/11/2019) pekan lalu.
Awalnya warga merasa takut untuk melapor dan peristiwa ini baru terkuak usai korban berbicara kepada wartawan.
Sementara, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian saat dikonfirmasi, mengaku belum mendengar informasi tersebut.
Namun dirinya berharap agar jika ada peristiwa seperti ini maka warga sebaiknya melaporkan kepada pihak berwenang.
“Harusnya korban melapor sehingga kita mengetahui. Sampai saat ini kita belum menerima laporan tersebut,” ujar Robby Rahardian via telepon, Minggu (10/11/2019).
(jenlywenur)
