Ratatotok – Aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Ratatotok akhirnya memakan korban jiwa, yakni seorang penambang gelap (sembunyi-sembunyi,red) atau dalam dunia tambang dikenal dengan istilah ‘kalikit.’
Parahnya, peristiwa naas ini justru terjadi di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang belum lama ini oleh Pemerintah Kabupaten Mitra bersama instansi terkait lainnya, yakni Kepolisian dan TNI melakukan penertiban di area tersebut.
Terkait hal ini, Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Arnold Tambuwun mengatakan bahwa hal ini yang dimaksudkan kenapa dilakukan penertiban.
“Maksud kita untuk lakukan penertiban yah ini, untuk menghindari kecelakaan karena daerah berisiko, apalagi daerah dilarang. Ini sudah diingatkan ke seluruh masyarakat, ternyata ada juga yang ‘nyolong’ malam-malam,” ungkap Arnold Tambuwun, Kamis (18/6/2020).
Lanjut dikatakannya, hal ini sudah langsung dilaporkan ke Bupati Mitra James Sumendap, selanjutnya besok pihaknya akan lakukan monitor ke lapangan.
“Saya belum sempat ke TKP, namun dari informasi hanya satu korban, dua temannya berhasil lolos. Korban warga Tompaso Baru dan jenazah sudah langsung di bawa pulang,” tandas Arnold Tambuwun.
Dirinya mengungkapkan bahwa untuk pintu masuk utama di daerah pengaspalan sudah disterilkan oleh pihaknya.
“Namun rupanya mereka masuk dari daerah Sungai Buyat. Padahal di area tersebut juga sudah dilarang,” tukasnya.
Padahal sebelumnya, terkait aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang merusak lingkungan, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap telah meminta aparat Kepolisian untuk bertindak tegas dan penjarakan mereka yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Bukan hanya itu, dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Pertambangan, segera proses pihak yang terlibat aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
“Dinas Kehutanan dan Pertambangan provinsi saya minta proses yang terlibat. Saya juga minta ke Kapolres Mitra agar yang bos-bos dulu dimasukkan penjara. Saya sendiri bersumpah, suatu saat nanti saya akan penjarakan orang-orang yang merusak kebun raya Megawati Soekarnoputri,” pungkas Sang Gladiator.
James Sumendap kemudian meminta agar para penambang dengan kesadaran penuh untuk meninggalkan area kebun raya Mitra.
Hal ini dikatakannya bukan hanya untuk warga dari luar, namun termasuk warga Mitra karena aktivitas pertambangan di kebun raya itu ilegal, sebab area kebun raya Megawati Soekarnoputri adalah area strategis dan objek vital.
“Itu objek vital, sama seperti Gereja, Kantor Bupati, dan Pertamina merupakan objek yang harus dilindungi secara khusus,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)