Banten – JP: OC Kaligis menyatakan bahwa “Sampai saat ini saya masih dipercaya oleh Nazaruddin sebagai penasehat hukum, jadi surat kuasa belum dicabut,” kata OC Kaligis di Tangerang, Banten, Sabtu (6/8).
Menurutnya, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan Nazar bahkan terakhir mengirim pesan melalui telepon selular Jumat (5/8) pukul 15.43 WIB. Menjawab pertanyaan di mana keberadaan Nazaruddin saat ini, maka OC enggan menjelaskan dengan alasan tertentu.
“Soal di mana Nazarudin berada, itu dia yang tahu, tapi soal komunikasi kami tetap jalan,” Namun begitu, pihaknya memahami bahwa Nazaruddin mengalami kekecewaan terhadap KPK sehingga melontarkan kepada wartawan melalui wawancara televisi memanfaatkan teknologi komunikasi.
Dia mengatakan, jika Nazaruddin menyampaikan masalahnya kepada KPK atau anggota DPR dari Partai Demokrat serta pihak lain maka tidak akan mempercayai. Untuk itulah, kata OC, kliennya menyampaikan persoalan dugaan korupsi kepada wartawan dengan harapan masyarakat mengetahui secara jernih. (JPNews)
Banten – JP: OC Kaligis menyatakan bahwa “Sampai saat ini saya masih dipercaya oleh Nazaruddin sebagai penasehat hukum, jadi surat kuasa belum dicabut,” kata OC Kaligis di Tangerang, Banten, Sabtu (6/8).
Menurutnya, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan Nazar bahkan terakhir mengirim pesan melalui telepon selular Jumat (5/8) pukul 15.43 WIB. Menjawab pertanyaan di mana keberadaan Nazaruddin saat ini, maka OC enggan menjelaskan dengan alasan tertentu.
“Soal di mana Nazarudin berada, itu dia yang tahu, tapi soal komunikasi kami tetap jalan,” Namun begitu, pihaknya memahami bahwa Nazaruddin mengalami kekecewaan terhadap KPK sehingga melontarkan kepada wartawan melalui wawancara televisi memanfaatkan teknologi komunikasi.
Dia mengatakan, jika Nazaruddin menyampaikan masalahnya kepada KPK atau anggota DPR dari Partai Demokrat serta pihak lain maka tidak akan mempercayai. Untuk itulah, kata OC, kliennya menyampaikan persoalan dugaan korupsi kepada wartawan dengan harapan masyarakat mengetahui secara jernih. (JPNews)