
Bupati Robby Dondokambey bersama jajaran Disbudpar Minahasa
Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah Lynda Watania menyambut baik lolosnya empat karya budaya Minahasa sebagai Warisa Budaya Tak Benda tahun 2025.
Sebagaimana diketahui, Jumat (10/10/2025) lalu, melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Jakarta, sebanyak empat karya budaya di Minahasa resmi mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
Keempat karya budaya tersebut adalah Gerabah Pulutan, Musik Bambu Minahasa, Bakera dan Kumawus.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampiakam selamat atas pencapaian ini. Semoga ini menjadi awal dari kemajuan sektor kenudayaan dan pariwiasata Kabupaten Minahasa,” ungkap Robby Dondokambey.
Sementata itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang mengungkapkan bahwa dengan adanya pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tersebut, maka tentu ada harapan dibalik itu.
“Gerabah Pulutan, Musik Bambu Minahasa, Bakera dan Kumawus kedepan diharapkan menjadi barometer kemajuan sektor kebudayaan dan pariwiasata di Minahasa,” katanya.
Demikian juga Sekretatis Daerah Lynda Watania menjelaskan bahwa di dunia birokrat, keberhasilan yang dicapai tidak lepas dari kinerja satuan kerja yang membidanginya.
“Kiranya kinerja yang ada terus ditingkatkan agar supaya pencapaian yang bisa diraih di masa depan akan alami peningkatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Telma Lapian didampingi Kabid Kebudayaan Youlanda Kawatu mengatakan bahwa pencapaian tersebut melibatkan banyak pihak.
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan Balai Pelestatian Kebudayaan Wilayah XVII, Maestro/Pelestari dan tentu saja masyarakat.
Telma Lapian mengatakan, bahwa sebagaimana amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, ada upaya pelestatian karya budaya dan rencana aksi yang meliputi upaya perlindungan, pengembangan, pamanfaatan dan pembinaan.
(Frangki Wullur)
