Minut, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 sebesar Rp15 miliar.
Penandatanganan NPHD dilakukan bersama Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Komisioner Bawaslu Minut Simon Awuy, Rocky Ambar, Rahman Ismail dan Koordinator Sekretariat Michael Polii, dengan disaksikan Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Sekda Minut Jemmy Kuhu dan Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau, di kediaman pribadi Bupati Minut di Manado, Selasa (1/10/2019) malam.
“Ya. Semalam sudah ada kesepakatan penandatanganan NPHD bersama pemerintah daerah. Apresiasi untuk pemerintah daerah karena telah memenuhi tanggungjawab memfasilitasi anggaran pengawasan Pilkada,” kata Awuy, Rabu (2/10/2019).
Koodinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga (PHH) Bawaslu Minut Rahman Ismail menambahkan, fasilitas anggaran yang layak semakin mempermudah tugas pengawasan Bawaslu, terlebih melihat demografis Kabupaten Minahasa Utara dimana masyarakatnya banyak bermukim di wilayah kepulauan dan daerah terluar.
“Fungsi pengawasan Pilkada 2020 bisa lebih baik dari pengawasan-pengawasan yang dilakukan pada pilkada periode lalu. Untuknya, kami akan melakukan terobosan yang mampu meningkatkan kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” kata Ismail.
Untuk sementara, Bawaslu Minut tercatat sebagai penerima dana hibah terbesar dari 7 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020 di Sulawesi Utara, disusul Bawaslu Bitung Rp11,5 miliar dan Tomohon Rp5 miliar.
(Finda Muhtar)