Ratahan – Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung mengirimkan signal berupa warning kepada sekretaris daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Adrianus Tinungki, agar bekerja profesional dan sesuai aturan.
Kritikan terhadap kinerja Sekda Mitra ini ditegaskan Ngantung buntut lambatnya proses dan tindaklanjut terhadap surat rekom Panwaslu atas pelanggaran pemilu oknum kepala BPMPD Mitra Bernad Mokosandib.
“Dua pekan surat rekom Panwaslu masuk di meja Sekda, lantas kenapa belum diproses? Ini kesannya sama saja pak Sekda melindungi pejabat yang tidak netral,” sembur Nagntung.
Selaku Aparat Sipil Negara (ASN) yang memegang jabatan paling tinggi dikalangan birokrat, sudah seharusnya Sekda menjadi teladan dan contoh bagi jajarannya.
“Kalo kemudian kinerja Sekda saja sudah tidak disiplinan dan tidak berpegang pada aturan, gimana dengan bawahannya. Karena itu saya berharap apapun isi dari rekomendasi Panwaslu harus ditindaklanjuti,” tukasnya. *
