
Boltim, BeritaManado.com – Pasca ditetapkannya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebagai 1 dari 102 daerah yang berada di zona hijau bebas dari Covid-19, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengeluarkan surat edaran tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Boltim.
Atas surat edaran Bupati tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat pemberitahuan di instansi satuan pendidikan, sebagaimana poin pertama kegiatan belajar mengajar dibuka kembali mulai tanggal 08 Juni 2020.
Atas dasar itu, new normal atau fase normal baru, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Boltim dibuka kembali dengan syarat mematuhi protocol kesehatan.
Pantauan wartawan di salah satu Sekolah Dasar Negeri I Tombolikat Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (08/06/2020) para siswa dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermogun oleh guru sebelum masuk ke kelas masing-masing.

Usai pemeriksaan suhu tubuh, siswa-siswi ini diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu kemudian menggunakan masker dan duduk di bangku masing-masing dengan jarak yang sudah ditentukan yakn 1 setengah meter.
Kepala SDN 1 Tombolikat Selatan Lustina Damopolii mengatakan, sesuai surat pemberitahuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltim, hari ini sekolah dibuka kembali namun dengan memperhatikan ptokol kesehatan.
“Sebelum masuk kelas, di depan gerbang sekolah apa pemeriksaan suhu tubuh setiap siswa dan siswi, selesai itu diminta cuci tangan, menggunakan masker dan duduk dengan jarak yang sudah disediakan,” kata Lustina.
Namun kata Lustina, siswa dengan suhu derajat diatas 37,2 derajat akan dipulangkan kerumah untuk bersitirahat, sementara dibawah 37,2 derajat boleh mengikuti proses belajar mengajar di kelas.
“Ada sebagian yang merasa panas suhu badannya, ada yang flu dan pilek, mereka semua dipulangkan untuk melakukan istirahat di rumahnya,” terangnya.
(RiswanHulalata)
