Manado – Anggota DPRD Sulut, Netty Agnes Pantow mengingatkan Biro Hukum Pemprov terkait capaian realisasi anggaran tahun 2015. Memasuki pembahasan APBD 2016 Biro Hukum berperan penting menghasikan APBD sesuai aspirasi dan menjawab keluhan masyarakat.
Lokasi lahan di Ilo Ilo yang masih bermasalah salah-satu yang disorot.
Pantow mempertanyakan alasan pemerintah melalui SKPD Bappeda yang masih menganggarkan master plan HGU di lahan bersengketa tersebut.
“Pemerintah tidak melakukan antisipasi terhadap pendirian bangunan oleh masyarakat. Ketika selesai proses pengadilan dan ternyata menang, bagaimana cara pemerintah menertibkan bangunan warga di lahan itu?” tutur Pantow saat rapat evalusi Komisi I bersama Biro Hukum Pemprov Sulut, Jumat (2/10/2015).
Terkait pertanyaan Pantow, Karo Hukum Pemprov Sulut, Glady Kawatu, berjanji akan menindaklanjuti.
“Akan dikoordinasikan dengan Bappeda, Biro Perlengkapan dan SKPD terkait lain. Kebetulan Biro Hukum masuk TAPD saya akan minta tidak dianggarkan lagi. Kalau dianggarakan seakan-akan kita sudah menang padahal masyarakat juga perlu diadvokasi,” jelas Kawatu pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang dan dihadiri anggota Komisi, Raski Mokodompit, Jems Tuuk, Rocky Wowor dan Decky Palinggi. (jerrypalohoon)
