Arif seorang residivis.
Dulu dia pernah masuk penjara selama 18 bulan dalam kasus yang sama di Waru, Sidoarjo.
Arif dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
(Suara.com/Alfrits Semen)
Arif seorang residivis.
Dulu dia pernah masuk penjara selama 18 bulan dalam kasus yang sama di Waru, Sidoarjo.
Arif dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
(Suara.com/Alfrits Semen)