Hukum dan Kriminalitas

Nenek Kalahkan Pencuri Bersenjata dengan Menerkam Kemaluannya

Arif seorang residivis.

Dulu dia pernah masuk penjara selama 18 bulan dalam kasus yang sama di Waru, Sidoarjo.

Arif dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

(Suara.com/Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara