Minsel

Nayoan Desak Ganti Rugi Lahan Harus Direalisasikan

Amurang – Sejumlah elemen masyarakat Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera merealisasikan ganti rugi lahan pelebaran jalan. Pasalnya, sebelumnya telah terjalin kesepakatan soal besaran biaya ganti rugi lahan.

Menurut Sonny Nayoan SH, Dinas PU segera melakukan transaksi pembebasan lahan, guna menghindari terjadinya persoalan baru dalam penetapan harga ganti rugi lahan, sehubungan dengan adanya pergantian tahun.

“Bisa saja dengan bergantinya Tahun, akan dimanfaatkan oleh warga untuk meminta tambahan biaya ganti rugi lahan, dengan alasan telah terjadi kenaikan harga tanah dan harga material,” kata Nayoan.

Ironisnya menurut Tarsis Bajodo warga Kelurahan Ranomea, saat dimintai tanggapannya soal ganti rugi lahan, mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum telah merealisasikan dana ganti rugi lahan terhadap dirinya.
“ Dinas PU so bayar torang, kyapa yang lain belum. Hal ini mungkin yang bersangkutan tidak menyetujui kesepakatan yang dibuat, atau memang tidak dilengkapi surat-surat tanah. Ini menurut saya, tidak bisa direalisasikan, pasti Dinas Pu tako mo dapa ika,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Minsel Jootje Tuerah ST MM melalui Kabid Tata Ruang Jerry Zadrak ST yang dikonfirmasi berjanji akan segera melakukan transaksi ganti rugi lahan yang terkena pelebaran jalan, dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia.

“Untuk bisa membayar biaya ganti lahan di Kelurahan Lewet sampai dengan Buyungon, dibutuhkan anggaran sekitar 20 miliar rupiah. Namun karena anggaran yang ada saat ini hanya tersisa sekitar 2,8 miliar rupiah, maka belum selurunya akan terbayar,” singkatnya. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara