Minut, BeritaManando.com – Jalan adalah infrastruktur utama bagi moda transportasi darat dalam menunjang kegiatan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh dunia.
Oleh karenanya seluruh negara di dunia mengutamakan pembangunan infrastruktur jalan untuk memajukan perputaran ekonominya termasuk, Indonesia.
Namun terkadang ada daerah yang walaupun setiap tahun menganggarkan atau mengalokasikan sebagian besar biaya pembangunan jalan dalam belanja modal, tapi mengabaikan kualitas dan perawatan jalan tersebut.
Akibatnya, sering didapati kondisi jalan yang berumur pendek, baru dibangun tapi sudah kembali rusak.
Itu merupakan salah satu bentuk kerugian negara. APBD maupun APBN yang tergerus hanya untuk perawatan infrastruktur jalan maka dapat menghambat pertumbuhan satu daerah.
Di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, contohnya.
Beberapa ruas jalan berumur pendek, baik jalan provinsi maupun jalan kabupaten.
Perbaikan jalan provinsi yang menghubungkan Desa Dimembe dengan Warukapas Kabupaten Minahasa Utara, dinilai sangat buruk sehingga menuai sorotan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Henry Walukow.
“Jalan provinsi sementara perbaikan tapi kualitasnya abal-abal. Perbaikan Jalan desa Dimembe-Warukapas mempermalukan pemerintah Provinsi Sulut dan Kabupaten Minut,” ujar Henry Walukow, Februari 2022.
Kerusakan infrastruktur jalan di Jalan AHJ Purukan yang menghubungkan Desa Matungkas dan Desa Paniki Baru, serta akses jalan di Desa Pinilih dan Desa Klabat menuju Kota Bitung, juga jadi bukti, buruknya kualitas jalan yang dibangun di lokasi ini.
Sejumlah jalan di Minahasa Utara masih banyak yang belum diperhatikan perawatannya karena tidak ditunjang dengan pembuatan saluran air atau drainase yang memadai untuk mengamankan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat aliran air yang deras saat terjadi hujan.
Ada ruas jalan yang dibuatkan saluran air atau drainase tetapi ada juga yang belum dibuatkan saluran air atau drainase.
Ada juga saluran air atau drainase yang dibuat belakangan setelah infrastruktur jalan itu dibuat atau diperbaiki.
Pemerhati Pembangunan Infrastruktur dan SDM Nasional, Noch Sambouw SH MH CMC, memberi beberapa catatan terkait faktor-faktor yang menyebabkan pembuatan saluran air atau drainase dilakukan setelah infrastruktur jalan dibangun atau dirawat, seperti alasan klasik menunggu pembuatan jalan lebih dahulu baru ditata pembuatan drainase, khusus untuk pembangunan jalan baru.
“Untuk pekerjaan perawatan, pengerasan dan peningkatan jalan, nilai anggarannya rata-rata dikategorikan lebih besar dari anggaran yang lain termasuk lebih besar dari anggaran pekerjaan pembangunan saluran air atau drainase. Sehingga dalam pelaksanaan pekerjaannya sejak dahulu sampai sekarang tidak pernah berubah pekerjaan jalan lebih dahulu dikerjakan kemudian diikuti oleh pekerjaan saluran air atau drainase sehingga banyak bagian jalan yang telah dikerjakan sudah rusak sebelum masa pemeliharaan berakhir,” ujar Noch Sambouw, kepada BeritaManado.com, Senin (12/12/2022).
Lanjut Noch Sambouw, sistem kerja demikian disebabkan sistem yang diterapkan oleh instansi pengelolah keuangan sejak dulu sampai sekarang masih kaku dan terus menerus menggunakan paradigma lama yakni dalam penyerapan anggaran didahulukan untuk nilai-nilai paket pekerjaan yang besar-terlebih dulu yang dilakukan tender ataupelelangan kemudian.
Kemudian baru disusul dengan paket pekerjaan dengan nominal lebih kecil dan terakhir diaturkan mengenai paket pekerjaan yang tidak ditender atau pemilihan/penunjukan langsung yang di dalamnya ada yang diatur menggunakan dana Sisa Hasil Tender (SHT).
“Paket pekerjaan untuk saluran air atau drainase rata-rata dilakukan paling terakhir jadi janganlah heran kalau pekerjaan pembangunan saluran air atau drainase nanti dikerjakan setelah pekerjaan jalan itu selesai. Ada juga saluran air atau drainase itu tidak disisihkan anggaran dalam tahun berjalan nanti disisihkan anggaran pada tahun depan jika memang bangunan penunjang jalan itu yakni saluran air atau drainase dipandang atau didapati sudah sangat urgen atau sudah diteriaki masyarakat lewat media sosial atau juga sudah diteriaki wartawan di media massa,” tambahnya.
Noch Sambouw berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara yakni Bupati dan Wakil Bupati agar bisa mengubah paradigma lama atau cara kerja lama yang selalu dipertahankan.
“Buatlah terobosan kebijakan dan suasana baru dalam menjalankan roda pemerintahan terutama untuk penyerapan anggaran salah satunya mengarahkan kepada pimpinan instansi berkompeten pelaksana penyerapan anggaran agar lebih selektif dan bijak melakukan kegiatan strategi penyerapan anggaran. Janganlah kaku terhadap aturan yang selalu dikatakan baku padahal tidak seperti itu buatlah kebijakan sehingga selain anggaran itu bisa diserap setiap tahun dengan baik tapi juga harus terarah dan tepat guna,” pungkas Sambouw.
(Finda Muhtar)