Sejauh ini, kewenangan yang sudah ditarik kembali antara lain terkait perizinan, pengelolaan keuangan, dan pengangkatan pejabat.
Lalu, apa solusinya agar sentralisasi tidak semakin kuat?
Liando memberikan usul tegas: partai politik harus serius mempersiapkan kader-kader yang profesional jauh sebelum Pilkada dan Pemilu dimulai.
Kebiasaan buruk parpol yang sering kali baru menyiapkan calon menjelang detik-detik akhir, ditambah lagi dengan adanya mahar politik memicu lahirnya aktor-aktor politik yang tidak siap mengelola daerahnya.
Demikian juga tidak tegasnya dalam memberantas jual-beli suara juga memicu terpilihnya aktor-aktor politik yang tidak berkarakter dan hanya akan memanfaatkan jabatan politiknya untuk memperkaya diri sendiri.
Padahal, Liando yakin, di luar sana ada banyak calon yang punya rekam jejak baik, pengalaman kepemimpinan mumpuni, dan moralitas yang tinggi.
Namun, karena mereka enggan membeli suara atau menghalalkan segala cara untuk menang, mereka sulit bersaing dan terpilih.
Rapat RDPU ini dipimpin oleh Ketua BULD, Ir Stefanus BAN Liow, Marthin Billa, Abdul Hamid, dan Agita Nurfianti.
Liow mengapresiasi pandangan dan pemikiran para narasumber, yakni Dr Halilul Khairi. S Sos. M.Si. (pakar ilmu pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri); Dr. Ferry Daud M. Liando, S.IP, M.Si. (pakar tata kelola pemerintahan daerah dan desa dari FISIP Unsrat); dan Dr Intsiawati Ayus, S.H, M.H, (Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu).
(***/jenlywenur)
