Berita Utama

NAP Cs Bakal Gugat KPUD Minut

NAP-Inggrid Sondakh  (Foto Beritamanado)MINUT – Polemik yang terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Minahasa Utara (Minut) terhadap soal usungan ganda pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu, memaksa pihak Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minut kerja ekstra keras dalam menyelesaikan permasalahan itu.

Menurut Wakil Ketua DPC Minut Novry Dotulong, menegaskan pasangan yang benar-benar diusung adalah Netty Agnes Pantouw dan Inggried JNN Sondakh (PASTI) , bukan pasangan Sompie – Yulissa Baramuli (SBY).

“Sudah ada keputusan dari Ketum DPP PD pak Anas Urbaningrium, untuk pasangan yang diusung adalah Netty Agnes Pantouw dan Inggried Sondakh, bukan  SBY (Sompie Bersama Yulisa),” tegas Dotulong pada wartawan.

Selanjutnya Dotulong menyebutkan dirinya tetap berharap PASTI sebagai pasangan yang diloloskan KPUD, sebab jika keputusan Pleno KPUD tidak sesuai dengan penegasan DPP PD, maka akan dilakukan langkah hukum berupa gugatan melalui pengadilan tinggi hingga ke mahkamah konstitusi.

“Jika keputusan tidak sesuai dengan amanat penegasan DPP PD, maka KPUD Minut siap-siap mendapat gugatan hukum,” ujar Dotulong. (IS)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara