Bisnis dan Ekonomi

Monitoring dan Evaluasi Capaian UCJ BPJS Ketenagakerjaan Digelar di Manado

Monitoring dan Evaluasi Capaian UCJ BPJS Ketenagakerjaan Digelar di Manado
Foto bersama saat pelaksanaan monitoring

Manado, BeritaManado.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (3/9/2025), di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Suwandi SH Mhum

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara.

Mengingat, pekerja eligible, yakni penduduk yang bekerja di luar ASN, TNI dan Polri tercatat 854.203 orang, sedangkan pekerja yang terdaftar baru mencapai 513.024.

Dengan demikian pekerja belum terdaftar, masih sebanyak 341.179 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

Dari angka tersebut, Universal Coverage Jaminan (UJC) Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tertanggal 31 Agustus 2025, baru mencapai 60,06 persen.

Kegiatan ini pun diharap mampu mendorong naiknya persentase untuk memenuhi tugas dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN Tahun 2025-2045, yang menargetkan UCJ SosialKetenagakerjaan sebesar 99,5 persen pada tahun 2045.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Sulut, Denny Mangala mengatakan, seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, harus terlindungi oleh program jaminan sosial ini.

Lanjutnya, perlu kerja keras untuk bisa mengejar target, antara lain dengan pemikiran yang inovatif, terutama bagi pekerja rentan mengingat anggaran yang tersedia saat ini, tidak sebanyak tahun sebelumnya sehingga untuk perlindungan butuh inovasi.

“Makanya kita lakukan monitoring dan evaluasi terkait kepatuhan penyelenggaraan optimalisasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini,  membutuhkan koordinasi kabupaten/kota,” ujar Mangala.

Mangala menyampaikan, monitoring dan evaluasi adalah penting untuk menilai capaian, sekaligus memperkuat komitmen bersama.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi secara berkesinambungan, karena pencapaian target di 2045 bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan kerja kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, serta masyarakat pekerja itu sendiri,” kata Mangala.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Manado, Murniati mengatakan, perlindungan terhadap pekerja bukan hanya menyangkut keselamatan kerja, tetapi juga menjamin masa depan keluarga apabila terjadi risiko sosial.

“Untuk saat ini, non budgeting agen desa dan lurah dapat dioptimalisasikan dengan mengajarkan kepada masyakat agar membayar klaim dengan mudah. Ini adalah upaya menaikkan coverage. Kalau dihitung se-Sulut diperkirakan ada 22 ribu orang yang harus dilindungi. Ini membutuhkan regulasi,” jelas Murniati.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara