Manado – Dumoga Raya wilayah yang memiliki lokasi pertambangan terbesar di Bolaang Mongondow (Bolmong) tersebut rencananya akan dimekarkan. Daerah yang memiliki tiga Kecamatan kemungkinan besar nantinya akan menjadi enam Kecamatan, hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rachmad Mokodongan kepada BeritaManado.
Dumoga sendiri pada awal Bulan Mei 2012 sempat terjadi Konflik horizontal atau Tarkam (tawuran antar kampung) yang hampir secara bersamaan melibatkan warga di 10 Desa yang ada di Kabupaten Bolmong yaitu Desa Imandi dan Tambun, yang merembes hingga ke 8 Desa lainnya yakni Desa Turuakat dan Bombanon, Desa Doloduo dan Wangga Baru, Desa Uuan dan Ihwan bahkan juga Desa Tonom dan Ibolian dan mengakibatkan beberapa korban jiwa.
“Kemungkinan menjadi Enam Kecamatan dan itu sementara diproses, jadi setiap kecamatan yang sekarang akan menjadi dua-dua kecamatan. Ini sedang diproses, dalam waktu yang tidak terlalu lama dan penilaian akhir adalah peninjauan setelah itu akan segerah diadakan pemekaran, ujar Mokodongan.
Tidak dijelaskan memang apakah pemekaran wilayah Kecamatan ini merupakan solusi terhadap terjadinya konflik horizontal yang terjadi tapi yang jelas Mokodongan mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar menerima tim pemekaran wilayah Kecamatan dengan sebaik-baiknya dan juga menjaga keamanan, kerukunan dan kedamaian yang ada di daerah, sehinggah penilaian itu betul-betul wajar dan layak untuk dimekarkan. (JRP)
Manado – Dumoga Raya wilayah yang memiliki lokasi pertambangan terbesar di Bolaang Mongondow (Bolmong) tersebut rencananya akan dimekarkan. Daerah yang memiliki tiga Kecamatan kemungkinan besar nantinya akan menjadi enam Kecamatan, hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rachmad Mokodongan kepada BeritaManado.
Dumoga sendiri pada awal Bulan Mei 2012 sempat terjadi Konflik horizontal atau Tarkam (tawuran antar kampung) yang hampir secara bersamaan melibatkan warga di 10 Desa yang ada di Kabupaten Bolmong yaitu Desa Imandi dan Tambun, yang merembes hingga ke 8 Desa lainnya yakni Desa Turuakat dan Bombanon, Desa Doloduo dan Wangga Baru, Desa Uuan dan Ihwan bahkan juga Desa Tonom dan Ibolian dan mengakibatkan beberapa korban jiwa.
“Kemungkinan menjadi Enam Kecamatan dan itu sementara diproses, jadi setiap kecamatan yang sekarang akan menjadi dua-dua kecamatan. Ini sedang diproses, dalam waktu yang tidak terlalu lama dan penilaian akhir adalah peninjauan setelah itu akan segerah diadakan pemekaran, ujar Mokodongan.
Tidak dijelaskan memang apakah pemekaran wilayah Kecamatan ini merupakan solusi terhadap terjadinya konflik horizontal yang terjadi tapi yang jelas Mokodongan mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar menerima tim pemekaran wilayah Kecamatan dengan sebaik-baiknya dan juga menjaga keamanan, kerukunan dan kedamaian yang ada di daerah, sehinggah penilaian itu betul-betul wajar dan layak untuk dimekarkan. (JRP)