Dengan demikian, dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini.
Namun, situasi hukum di negeri ini sedang mengalami panca roba. Tidak menentu. Ada ketidakpastian hukum.
Baru-baru ini contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda.
Situasi hukum yang tidak menentu itu, ada kemungkinan, diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu; bagian dari elite dan penguasa di negeri ini.
Apalagi kini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya.
Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun, agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20; harus kandas; hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu.
Saudara-saudara; Sebenarnya bagi kami, mengangkat kembali isu terkait upaya KSP
Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, sudah tidak menarik lagi.
Karena kami yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko.
Khususnya dalam kehidupan politik dan demokrasi Indonesia.
Bahkan, banyak senior saya di TNI, dan senior KSP Moeldoko juga, merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko.
Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di
Lembah Tidar.
Tetapi yang lebih menarik sekarang, betapa perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja, padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden Republik Indonesia.
Hal ini juga yang sering diperbincangkan banyak kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk itu, saya berembug, bermusyawarah, dengan seluruh pengurus dan pimpinan Partai Demokrat, baik di tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota, untuk menyikapi perkembangan situasi politik ini.
Kongkritnya, tadi kami melakukan Commander’s Call, atau Apel Pimpinan, dengan 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC, serta 1800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh tanah air, secara daring atau online.
Hadir juga secara fisik, para elite Partai; seperti Majelis Tinggi Partai, Dewan Kehormatan, Mahkamah Partai, Dewan Pertimbangan dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta Pengurus
Harian DPP.
Pada forum tadi, kami mencermati dan membahas berbagai aspek, baik hukum, maupun politik.
