Jakarta, BeritaManado.com — Konsentrasi Partai Demokrat yang sedang fokus menghadapi rangkaian pesta demokrasi tahun 2024 mendatang kini harus terusik dengan ulah dari kubu Moeldoko Cs.
Menyikapi langkah yang diambil kubu Moeldoko Cs yang kabarnya telah mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, Partai Demorkat pun tidak tinggal diam dan siap melakukan perlawanan.
Melalui siaran pers Dewan Pimpina Pusat (DPP) Partai Demokrat, langkah yang diambil Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran adalah meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung.
Terkait hal ini, AHY sendiri menggelar konferensi pers untuk memberikan sikap dan pernyataan resmi untuk diketahui rakyat Indonesia.
Berikut ini salinan hasil konferensi pers Ketua Umum DPP Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono:
Rekan-rekan wartawan dan para Kader Demokrat yang saya cintai dan banggakan.
Terima kasih atas kehadirannya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Posko Perubahan dan Perbaikan.
Kami sengaja mengundang para jurnalis sekalian, untuk menyampaikan perkembangan situasi politik terkini, utamanya soal kehidupan demokrasi kita.
Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan illegal, yang gagal total, pada tahun 2021 lalu.
Kali ini, mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan Kasasi MA, dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.
Alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah: karena ia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.
Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.
Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021.
Secara resmi, hari ini, Tim Hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut.
Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar.
Pengalaman empirik menunjukkan, sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat; atas gugatan hukum KSP
Moeldoko dan kawan-kawannya.
Saya ulangi, sudah 16 kali, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan 16-0.
Dengan demikian, dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini.
Namun, situasi hukum di negeri ini sedang mengalami panca roba. Tidak menentu. Ada ketidakpastian hukum.
Baru-baru ini contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda.
Situasi hukum yang tidak menentu itu, ada kemungkinan, diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu; bagian dari elite dan penguasa di negeri ini.
Apalagi kini sudah memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024.
Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya.
Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun, agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20; harus kandas; hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu.
Saudara-saudara; Sebenarnya bagi kami, mengangkat kembali isu terkait upaya KSP
Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, sudah tidak menarik lagi.
Karena kami yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko.
Khususnya dalam kehidupan politik dan demokrasi Indonesia.
Bahkan, banyak senior saya di TNI, dan senior KSP Moeldoko juga, merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko.
Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di
Lembah Tidar.
Tetapi yang lebih menarik sekarang, betapa perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja, padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden Republik Indonesia.
Hal ini juga yang sering diperbincangkan banyak kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk itu, saya berembug, bermusyawarah, dengan seluruh pengurus dan pimpinan Partai Demokrat, baik di tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota, untuk menyikapi perkembangan situasi politik ini.
Kongkritnya, tadi kami melakukan Commander’s Call, atau Apel Pimpinan, dengan 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC, serta 1800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh tanah air, secara daring atau online.
Hadir juga secara fisik, para elite Partai; seperti Majelis Tinggi Partai, Dewan Kehormatan, Mahkamah Partai, Dewan Pertimbangan dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta Pengurus
Harian DPP.
Pada forum tadi, kami mencermati dan membahas berbagai aspek, baik hukum, maupun politik.
Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023, tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden.
Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu.
Tujuannya jelas, menggagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan.
Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan.
Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat.
Karena Demokrat merupakan salah
satu kekuatan Perubahan selama ini.
Apalagi, beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa Proses PK bisa menjadi bagian “ruang gelap” peradilan.
Ada celah, untuk masuknya intervensi politik dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya. Atau “Lampu Merah”.
Untuk itu, meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada.
Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke “Ruang Terang”.
Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon Rakyat untuk berkenan ikut monitor.
Bahkan, para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung.
Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya; “Kami tidak rela dan tidak sudi, partai kami diambil alih oleh
KSP Moeldoko.”
Saudara-saudara, Kami menyadari, ada risiko yang harus kami tanggung dalam
mengusung Bacapres, yang tidak dikehendaki rezim penguasa.
Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil Koalisi Perubahan pun, sudah menyampaikan risiko ini; bahwa bukan tidak mungkin sekelompok penguasa akan meradang dan KSP Moeldoko akan mengajukan PK-nya untuk menghambat laju Koalisi Perubahan.
Kini, dugaan kami itu terbukti. Tetapi kami seluruh Pimpinan, Pengurus dan Kader Partai Demokrat, S14P.
Kami siap, lahir dan batin, untuk mempertahankan kedaulatan partai kami; dengan segala cara dan sumber daya yang kami miliki.
Kami tidak gentar. Kami akan hadapi segala tantangan dan risiko yang ada di depan mata.
Kesadaran ini semakin memperkokoh tekad dan semangat kami.
Menjadi lebih giat memperjuangkan harapan rakyat.
Banyak sekali persoalan rakyat yang saat ini perlu dicari solusinya.
Inflasi meningkat, harga-harga naik, sementara daya beli menurun, karena pendapatan juga menurun.
Angka pengangguran meningkat, kemiskinan semakin naik. Hutang negara semakin meroket.
Sejatinya, pada persoalan-persoalan rakyat itulah, Demokrat dan Koalisi Perubahan memfokuskan dirinya.
Jika ditengah fokus kerja kami itu, ada oknum penguasa, yaitu Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang berupaya mengambil alih partai kami, maka dengan terpaksa kami lawan.
Kami yakin, Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur.
Kebenaran yang hakiki, tidak akan pernah bisa dimanipulasi.
Jika terhadap perilaku oknum penguasa ini pun, pimpinan negeri diam, dan bahkan cenderung membiarkan, kami juga tidak akan pernah mengeluh.
Ingat, pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini bukanlah individu.
Bukanlah sekelompok elite atau golongan, melainkan, rakyat Indonesia.
Maka, kepada rakyat kami meminta dukungan dan bantuan.
Bersama rakyat, kami berjuang.
Akhirnya, dengan memohon ridha Tuhan Yang Maha Kuasa, kami percayakan kepada Tim Hukum, mewakili Partai Demokrat, untuk menyerahkan kontra memori PK kepada Mahkamah Agung; melalui PTUN Jakarta.
Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati nurani dan akal sehat Yang Mulia.
Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak segala bentuk intervensi politik; agar kelak menghadirkan keputusan hukum; yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan.
Demikian pernyataan pers saya. Terima kasih.
(***/Frangki Wullur)