Suasana saat sweeping kendaraan di Tanjung Batu (Foto BeritaManado.com)
Manado – Operasi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, berhasil menjaring puluhan unit kendaraan mati pajak pada Rabu, Jumat (5/5/2017) di Jalan Sam Ratulangi (Samrat) tepatnya di dekat SPBU Wanea, Tanjung Batu.
Sebelumnya sweeping juga dilakukan di jalan 17 Agustus dengan menjaring puluhan kendaraan roda dua dan empat.
Menurut informasi dari salah seorang pegawai di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut mengatakan, beberapa hari kedepan akan di adakan operasi/razia/sweeping gabungan dari Lantas/BP2RD dan Jasa Raharja.
Menariknya dari pantauan BeritaManado.com sweeping yang dilakukan di dua tempat, terdapat mobil pejabat dengan nomor polisi DB 542 yang berhasil ditindak karena belum melengkapi surat-surat kendaraan.
Dari informasi yang didapat BeritaManado.com mobil tersebut milik pejabat di Satuan Pol PP Provinsi dimana satuan ini bertugas salah satunya untuk penegakan Perda.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Olvie Atteng mengatakan para pengguna jalan diharapkan segerah melengkapi segalah surat-surat kendaraan demi kenyamanan bersama.
“Yang akan melakukan perjalanan sebaiknya periksa dulu STNK/Pajak dan langsung ke SAMSAT terdekat apabila pajak anda sudah jatuh tempo agar kenyamanan anda saat melakukan perjalanan tidak terganggu,” katanya. (Rizath Polii)
Suasana saat sweeping kendaraan di Tanjung Batu (Foto BeritaManado.com)
Manado – Operasi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, berhasil menjaring puluhan unit kendaraan mati pajak pada Rabu, Jumat (5/5/2017) di Jalan Sam Ratulangi (Samrat) tepatnya di dekat SPBU Wanea, Tanjung Batu.
Sebelumnya sweeping juga dilakukan di jalan 17 Agustus dengan menjaring puluhan kendaraan roda dua dan empat.
Menurut informasi dari salah seorang pegawai di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulut mengatakan, beberapa hari kedepan akan di adakan operasi/razia/sweeping gabungan dari Lantas/BP2RD dan Jasa Raharja.
Menariknya dari pantauan BeritaManado.com sweeping yang dilakukan di dua tempat, terdapat mobil pejabat dengan nomor polisi DB 542 yang berhasil ditindak karena belum melengkapi surat-surat kendaraan.
Dari informasi yang didapat BeritaManado.com mobil tersebut milik pejabat di Satuan Pol PP Provinsi dimana satuan ini bertugas salah satunya untuk penegakan Perda.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Olvie Atteng mengatakan para pengguna jalan diharapkan segerah melengkapi segalah surat-surat kendaraan demi kenyamanan bersama.
“Yang akan melakukan perjalanan sebaiknya periksa dulu STNK/Pajak dan langsung ke SAMSAT terdekat apabila pajak anda sudah jatuh tempo agar kenyamanan anda saat melakukan perjalanan tidak terganggu,” katanya. (Rizath Polii)