Amurang, BeritaManado — Seorang lelaki dilaporkan tewas mengenaskan di perkebunan Maruasey Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (7/8/2018).
Dari informasi yang disampaikan Polres Minsel, korban diketahui bernama Yance Pangantung (47), warga Desa Tambelang Kecamatan Toluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, dalam informasinya menyampaikan bahwa korban saat itu akan bekerja di perkebunan milik Handri Rumampuk.
“Korban Yance Pangantung dan pemilik kebun Handri Rumampuk pergi ke perkebunan Maruasey. Di lokasi perkebunan tersebut, saat berada di batas kebun yang lokasinya agak miring, korban melihat ada pohon kelapa yang sudah lama roboh dan tersangkut di dahan pohon Enau,” terang Kapolres Winardi Prabowo.
Ditambahkannya, korban bermaksud untuk menjatuhkan batang pohon kelapa. Dengan memotong dahan dari pohon Enau, dan seketika itu juga batang pohon kelapa tersebut roboh kearah korban dan menindih punggung korban.
“Saat itu, ada upaya dari lelaki Handri Rumampuk untuk menolong korban, dengan cara mengangkat batang pohon kelapa, namun tidak kuat. Dan korbanpun meninggal dunia,” tambah Kapolres Winardi Prabowo.
Mengetahui korban telah meninggal, Handri Rumampuk segera mencari bantuan kepada masyarakat sekitar untuk membantu mengankat batang pohon kelapa yang menindih tubuh korban. Kemudian membawa korban ke RS Kalooran Amurang sambil menunggu keluarga Korban.
Menerima laporan ini, polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Melakukan olah TKP, memasang garis Polisi di TKP dan melakukan Pulbaket serta membantu mengevakuasi korban ke RS Kalooran Amurang.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Seorang lelaki dilaporkan tewas mengenaskan di perkebunan Maruasey Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (7/8/2018).
Dari informasi yang disampaikan Polres Minsel, korban diketahui bernama Yance Pangantung (47), warga Desa Tambelang Kecamatan Toluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, dalam informasinya menyampaikan bahwa korban saat itu akan bekerja di perkebunan milik Handri Rumampuk.
“Korban Yance Pangantung dan pemilik kebun Handri Rumampuk pergi ke perkebunan Maruasey. Di lokasi perkebunan tersebut, saat berada di batas kebun yang lokasinya agak miring, korban melihat ada pohon kelapa yang sudah lama roboh dan tersangkut di dahan pohon Enau,” terang Kapolres Winardi Prabowo.
Ditambahkannya, korban bermaksud untuk menjatuhkan batang pohon kelapa. Dengan memotong dahan dari pohon Enau, dan seketika itu juga batang pohon kelapa tersebut roboh kearah korban dan menindih punggung korban.
“Saat itu, ada upaya dari lelaki Handri Rumampuk untuk menolong korban, dengan cara mengangkat batang pohon kelapa, namun tidak kuat. Dan korbanpun meninggal dunia,” tambah Kapolres Winardi Prabowo.
Mengetahui korban telah meninggal, Handri Rumampuk segera mencari bantuan kepada masyarakat sekitar untuk membantu mengankat batang pohon kelapa yang menindih tubuh korban. Kemudian membawa korban ke RS Kalooran Amurang sambil menunggu keluarga Korban.
Menerima laporan ini, polisi pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Melakukan olah TKP, memasang garis Polisi di TKP dan melakukan Pulbaket serta membantu mengevakuasi korban ke RS Kalooran Amurang.
(TamuraWatung)