Bitung, Beritamanado.com – Tiga siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan patroli Polsek Maesa, Kamis (13/02/2020).
Ketiga siswi itu diamankan saat sementara mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan sejumlah rekannya dan masih menggunakan seragam sekolah di Kelurahan Bitung Barat Dua kecamatan Maesa.
Ketiga siswi itu adalah FK (14), NU (16) dan PK (17) tercatat sebagai siswi di salah satu SMA Kota Bitung serta sudah dalam keadaan mabuk cap tikus dan sudah sangat meresahkan warga.
“Informasi awal dari warga yang merasa terganggu dengan ulah ketiga siswi itu sehingga anggota melakukan patroli ke lokasi serta mengamankan ketiganya,” kata Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis.
Kapolsek mengaku sangat prihatin dengan ulah ketiga siswi itu yang harusnya berada di sekolah untuk belajar, tapi kenyataannya malah Miras.
“Selain mengamankan ketiganya, kami juga menyita lima liter cap tikus dari sebuah warung milik warga inisial AM (66) yang diduga dari warung tersebut cap tikus yang dikonsumsi ketiga pelajar itu dibeli,” katanya.
Ketiga pelajar itu kata Kapolsek, dilakukan pembinaan serta memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan bimbingan konseling.
“Kami juga mengajak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bersama-sama melakukan pembinaan,” katanya.
Selain itu kata dia, ketiga siswi itu untuk sementara berada di Kantor Polsek sampai pengaruh Miras hilang baru diperbolehkan pulang bersama orang tua yang menjemput.
“Ketiga siswi dan orang tua membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” katanya.
(abinenobm)