Bitung, BeritaManado.com – Puluhan anak sekolah terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Sat Lantas Polres Bitung, Kamis (17/06/2021).
Operasi itu digelar di Kawasan Tertib lalu lintas seperti di Jalan Sam Ratulangi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK.
Dalam operasi itu, ada puluhan pengendara kendaraan bermotor yang ditindak dan didominasi siswa sekolah tingkat SMP dan SMA.
Selain belum cukup umur untuk berkendara, para siswa sekolah ini juga tak menggunakan alat keselamatan yakni helm serta berboncengan dua.
Kasat Lantas sendiri mengatakan, dalam Operasi KRYD, pihaknya memang lebih fokus ke penertiban siswa sekolah yang mengendarai sepeda motor sesuai Surat Edaran Wali Kota Bitung.
“Ada 40 pengendara yang ditilang serta 24 unit sepeda motor kita amankan dan itu didominasi para siswa sekolah,” kata Awaludin.
Dari hasil operasi itu, Awaludin mengaku sangat prihatin dengan ketidakpedulian para orang tua yang tetap mengijinkan anak-anaknya membawa sepeda motor kendati sudah ada Surat Edaran Wali Kota.
“Ini sangat disayangkan, harusnya kita semua terutama para orang tua melindungi dengan cara tidak mengijinkan anak-anak berkendara karena selain melanggar aturan, juga membahayakan keselamatan berlalulintas,” katanya.
Selain menindak pengendara, dalam operasi itu, kata Awaludin, pihaknya juga melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker.
“Warga yang dapat sangsi Sosial tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sebanyak enam orang,” katanya.
(abinenobm)