Manado, BeritaManado.com — Donasi konsumen retail minimarket yang biasa dilakukan di kasir saat pembayaran menuai tanda tanya dari Frederik G Worang SE BSBA MComm.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini mengatakan, beberapa kali dirinya mengalami kejadian kurang menyenangkan, di mana total belanjaannya di Alfamidi Citraland ditambahkan secara sepihak oleh kasir.
Terakhir, penambahan di struk tersebut bertuliskan Peduli Ekonomi Duafa dengan nominal Rp189.
“Ini tidak bisa, tidak boleh ada pemotongan sepihak karena kasir tidak pernah menanyakan itu kepada saya lalu ternyata sudah ada di struk,” ujar Gerdy.
Gerdy pun menjelaskan, yang menjadi masalah bukanlah soal donasi atau nominalnya, tapi cara pihak penyelenggara donasi mengumpulkan sumbangan dari konsumen.
Menurut Gerdy, jika donasi diberikan bersamaan dengan saat membayar di kasir, maka saat ditanyakan apakah uang receh dari konsumen dapat didonasikan, maka konsumen jadi tidak punya pilihan sama sekali.
“Itu yang disebut fait accompli, yaitu customer dihadapkan pada situasi yang susah menolak. Contohnya, pelanggan lagi cepat cepat. Jadi yang dipersoalkan di sini adalah caranya yang tidak elegan. Ada baiknya cara itu dipertimbangkan lagi dan bisa ada yang lebih baik,” pungkas Gerdy.
(srisurya)