Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasda Tenggara (Mitra) mulai tanggal 1 Juni 2017 akan memberlakukan jaga malam diseluruh desa dan kelurahan di daerah tersebut.
Dikatakan Bupati James Sumendap SH, setiap warga masyarakat didalamnya pejabat perangkat daerah semua diwajibkan untuk mendapat giliran jaga malam.
“Saya sendiri akan mendapat giliran untuk jaga malam. Yang tidak itu hanya TNI/Polri, pendeta dan iman, diluarnya semua wajib mendapat giliran dalam pos jaga malam ini,” tegas Sumendap, Selasa (30/5/2017).
Lanjut Dia, pos jaga malam akan diberlakukan selama setahun. Masing-masing desa/kelurahan nantinya akan menugaskan 4 orang setiap malam untuk menjaga wilayahnya masing-masing.
“Sistem keamanan lingkungan dengan memberlakukan jaga malam ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai kejadian apalagi ancaman teror dari kelompok radikal,” tukas Sumendap sembari mewarning masyarakat untuk terlibat dalam tugas jaga malam. (rulan sandag)
Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasda Tenggara (Mitra) mulai tanggal 1 Juni 2017 akan memberlakukan jaga malam diseluruh desa dan kelurahan di daerah tersebut.
Dikatakan Bupati James Sumendap SH, setiap warga masyarakat didalamnya pejabat perangkat daerah semua diwajibkan untuk mendapat giliran jaga malam.
“Saya sendiri akan mendapat giliran untuk jaga malam. Yang tidak itu hanya TNI/Polri, pendeta dan iman, diluarnya semua wajib mendapat giliran dalam pos jaga malam ini,” tegas Sumendap, Selasa (30/5/2017).
Lanjut Dia, pos jaga malam akan diberlakukan selama setahun. Masing-masing desa/kelurahan nantinya akan menugaskan 4 orang setiap malam untuk menjaga wilayahnya masing-masing.
“Sistem keamanan lingkungan dengan memberlakukan jaga malam ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai kejadian apalagi ancaman teror dari kelompok radikal,” tukas Sumendap sembari mewarning masyarakat untuk terlibat dalam tugas jaga malam. (rulan sandag)