
Penulis: Frangki Wullur | Tondano
Sektor kesehatan di Kabupaten Minahasa perlu memiliki unit pelayanan yang bisa mengatur distribusi kebutuhan darah terhadap pasien rumah sakit yang membutuhkan.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, kebutuhan transfusi darah saat ini di sejumlah rumah sakit di Minahasa masih tergantung pada Unit Donor Darah Kota Tomohon dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hingga saat ini, di Minahasa belum memiliki Unit Donor Darah meski di daerah ini telah ada Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI).
Hal ini menjadi sesuatu yang mendesak karena di Minahasa memiliki sejumlah rumah sakit, dimana hampir setiap hari ada tindakan operasi yang membutuhkan donor darah.
Terkait hal tersebut ini salah satu tokoh masyarakat Minahasa asal Kawangkoan Stefen Supit, kepada BeritaManado.com, Senin (27/4/2026) mengatakan bahwa pelayanan donor darah adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan secara umum.
“Saya berharap Pemkab Minahasa bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Minahasa dapat bekerja sama untuk mengadakan Unit Donor Darah,” ungkapnya.
Supit menambahkan, jika nanti Unit Donor Darah PMI Minahasa sudah beroperasi, maka diharapkan juga partisipasi masyarakat untuk mendonorkan darahnya, baik secara sukarela maupun berdasarkan kebutuhan pasien di rumah sakit.
