Barang Bukti Narkoba Yang Diamankan. Inzert: Tersangka JSR
Tondano – Akhir tahun 2015 ini Minahasa ‘diteror’. Ancaman tersebut berupa adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Pusat Kota Tondano dan Kecamatan Tombariri. Sasaran peredaran diduga kuat adalah kalangan anak muda yang memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Dugaan tersebut diperkuat dengan diamankannya dua orang tersangka pelaku peredaran Narkoba awal pecan ini yaitu pada Selasa (15/12/2015) lalu oleh Satuan narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Polres Minahasa.
Informasi yang dihimpun tersangka yang diamankan berinisial JR (41) dan JSR (37), masing-masing merupakan warga Tombariri dan Tondano. JR berjenis kelamin perempuan sedangkan JSR laki-laki.
Kapolres Minahasa saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Jumat (18/12/2015) membenarkan informasi tersebut.
“Pengembangan terus dilakukan oleh satuan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Franky Ruru. Untuk sementara demikian informasi yang bisa diberikan. Untuk informasi lebih detail masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari kedua tersangka,” ujar Rumondor. (frangkiwullur)