Bitung—Aksi pemutusan sementara aliran listrik yang mulai dilakukan pihak PLN terhadap pelanggan menunggak, Senin (27/8) pagi rupanya tidak pandang bulu. Buktinya, bukan hanya aliran listrik rumah tangga yang mengalami pemutusan tapi kantor pemerintah seperti kantor Lurah Manemb-nembo juga tidak luput dari operasi ini karena menunggak beberapa bulan.
“Dicatatan tagihan rekening listrik kantor Lurah Manembo-nembo sudah mencapai jutaan rupiah karena belum dibayar selama enam bulan,” kata salah satu petugas PLN dari Area Manado yang melakukan pemutusan.
Aksi pemutusan ini dilakukan pihak PLN dengan cara pencabutan meteran. Dan tindakan pemutusan ini hanya bisa disaksikan dengan pasrah oleh salah satu staf kelurahan yang kebetulan berada di kantor ketika pemutusan dilakukan.
“Saya tidak tahu jika rekening kantor lurah menunggak karena selama ini yang melakukan pembayaran adalah lurah langsung,” kata salah satu staf kelurahan, Risal Suma.
Suma sendiri mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, kendati ia menyadari jika aliran listrik diputus maka tentu akan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. “Pasti dalam waktu dekat ini lurah akan segera mengurus tunggakan tersebut dan meteran bisa kembali dipasang,” katanya.(enk)