Manado, BeritaManado.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025.
Para pejabat dilantik langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Dalam pelantikan tersebut Yasonna mengatakan, agar seluruh MPWN dan MKNW yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional, jujur dan tegas, karena tugas notaris dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan profesinya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dan harus sejalan dengan tujuan pemerintah dalam melakukan pembangunan dan peningkatan ekonomi pasca pandemi covid-19,” ungkap Menkumham.
Yasonna menambahkan, notaris juga harus memiliki peran dalam hukum keperdataan yang diwajibkan untuk melakukan pelaporan pada setiap hal yang mencurigakan.
“Fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui MPWN dan MKNW pada notaris,” ujar Yasonna.
“Hal ini agar dapat dilaksanakan dengan profesional dan sejujurnya untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT),” ucapnya lagi.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Hendrik Siahaya serta pelaksana pada Subbid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulut.
TamuraWatung