
Manado – Pada resume sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilihan Walikota Manado tahun 2016, tertanggal 14 Maret hari ini, terhadapat hal yang menarik.
Meski tidak secara lisan disampaikan dalam persidangan, tapi pada resume sidang MK yang dipubis melalui website resmi MK, jabatan ketua KPU Manado yang diketahui publik ditempati oleh Jusuf Wowor, kini dijabat oleh Eugenius Paransi yang merupakan mantan ketua KPU terdahulu.

Ketika dikonfirmasi atas jabatan tersebut, kepada BeritaManado.com, Paransi membantah jika jabatan ketua KPU Manado kini telah berpindah tangan kepada dirinya.
“Itu tidak butul. Hanya kesalahan penulisan saja. Sejak awal sebelum memulai sidang, saat registrasi saya sudah meminta agar diralat. Tapi tidak tahu mengapa tidak diganti keterangannya tersebut,” kata Paransi.
Ketika ditanya alasan yang melatarbelakangi ketidak hadiran ketua KPU Manado saat sidang kedua dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon yakni KPU Manado sendiri dan pihak terkait, Paransi mempredisikan Wowor terkendala masalah anggaran.
“Mungkin saja karena kesulitan anggaran keberangkatan. Tapi secara pastinya, saya kurang tahu alasan ketidakhadiran ketua KPU saat sidang ini,” ungkap Paransi melalui via telepon. (leriandokambey)
