Ratahan, BeritaManado.com – Warning bagi para pejabat yang masih tinggal di luar Kabupaten Minahasa Tenggara lagi-lagi disuarakan Bupati James Sumendap, SH saat apel pagi dengan jajaran, Jumat (28/9/2018) di halam kantor bupati.
Lantas, apakah penegasan yang telah berulang kali disampaikan Bupati James Semendap sejak periode pertama hingga periode kedua ini akan diindahkan para pejabat? Publik menanti keberanian James Sumendap untuk mengeksekusi sesuai ucapannya.
Ditegaskan James Sumendap, seluruh pejabat yang tinggal luar Kabupaten Minahasa Tenggara mulai hari ini tidak boleh ada yang memakai fasilitas kendaraan dinas keluar dari Mitra.
“Jika ada yang ditemukan nemakai kendaraan dinas keluar dari Kabupaten Minahasa Tenggara, maka tidak perlu waktu lama untuk mencopot jabatan pejabat yang bersangkutan,” kata Sumendap sembari menegaskan terkait kedisiplinan ASN.
Sumendap menyebutkan, dirinya menugaskan Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk mencatat plat nomor kendaraan dinas yang keluar dari Minahasa Tenggara.
“Karna anda makan di sini, minum di sini, kerja di sini, dan menghidupkan keluarga anda di sini. Maka sepantasnya anda mencintai dan punya tanggung jawab terhadap Kabupaten Minahasa Tenggara,” tutur Sumendap.
Ia pun berharap agar semua ASN khususnya para pejabat harus ada di Kabupaten Minahasa Tenggara sehingga perekonomian tidak lemah dan selalu bekerja bersama-sama bupati dan wakil bupati.
(RulanSandag)