Beranda › Berita Utama › Memindahkan Uang Negara ke Rekening Pribadi Adalah Perbuatan Melawan Hukum Berita Utama Memindahkan Uang Negara ke Rekening Pribadi Adalah Perbuatan Melawan Hukum Alfrits 17 Juli 2020, 13:20 WIB Diperbarui: 17 Juli 2020, 13:23 WIB Kejari menambahkan, penyelidik kejaksaan akan bekerja selektif menangani kasus tersebut. “Nanti kami akan mengambil sikap, apakah ada unsur tindak pidana atau sekadar kesalahan prosedur administratif,” tandasnya. (Alfrits Semen) Berita Terbaru 99,94 Persen Rekening Dijamin LPS, Anggito Ingatkan Nasabah Penuhi Syarat 3T Bisnis dan Ekonomi Dari Bolmut hingga Sangihe, Berikut Daftar Lengkap Mutasi Kapolres di Polda Sulut Berita Utama Konsolidasi Internal, PSI Sulut Targetkan Rebut Kursi DPR RI dan Bentuk Fraksi di DPRD Provinsi pada 2029 Politik dan Pemerintahan Apple Naikkan Harga Mac dan iPad akibat Lonjakan Biaya Cip Memori Tekno Berita Terpopuler 1 Peringkat Universitas di Indonesia QS 2027: UI Nomor 191 Dunia, Ini Daftar 20 Kampus Terbaik 2 Ampera Sebut Aksi Bungkam tak Terkait Pilkada Sitaro 3 Mengharukan! Ternyata Begini Skenario Kemenangan Vano Sumilat di Pilhut Desa Tempok 4 Ada Nama James Karinda, DPP dan DPW PSI Sambut Belasan Personel Baru di Sulut Bagikan:FacebookWhatsAppTelegram.. Salin Link Halaman: 1 2 Tag: Bank SulutGo csr bank sulutgo csr bsg dugaan korupsi csr kajari maryono kejari manado RSKD Gigi dan Mulut
Bisnis dan Ekonomi Tetap Profesional, Bank SulutGo Salurkan Dividen 2025 dan Bantuan Kebersihan untuk Kota Gorontalo