Manado, BeritaManado.com – Satgas COVID-19 yang tergabung dalam operasi mantap praja (OMP) membubarkan dan memaksa sejumlah rumah makan (RM) untuk menutup jam operasional, yang ada di Bolevard Dua, karena telah melewati jam dari batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Manado, selama masa pandemi pada Natal dan Tahun Baru.
RM yang masih melayani pengunjung terpaksa diminta ditutup karena melebihi jam operasinal hingga Pukul 20.00 WITA.
Tim OMP Satgas Covid-19 menyisir seluruh RM di Boulevard Dua, dan yang masih kedapatan menerima tamu, langsung dibubarkan.
Tim Satgas OMP yang terdiri dari TNI/Polri, Polisi Pamong Praja, meminta pemilik RM menutup segera restoran mereka dan para pengunjung yang masih menunggu order diharapkan kembali ke rumah, dan tidak makan di lokasi.
Pantauan awak media, Satgas OMP Covid-19 dibagi dalam beberapa Tim, dan setiap Tim melakukan penyisiran untuk mengecek RM yang masih beroperasi di luar jam ketentuan selama masa Pandemi Covid-19 Natal dan Tahun Baru.
Sejumlah pengunjung RM terpaksa harus keluar dari restoran untuk menghindari sanksi dari Tim Satgas Covid-19 OMP Sulut.
Kami imbau segera menutup RM dan ini dilakukan secara persuasif, dan pengunjung juga memahami, dan mereka rela meninggalkan RM,” ujar Kapolsek Tuminting AKP Andi Sukristianto SIK di lokasi, Senin (28/12/2020) malam.
Andi menegaskan, ini dilakukan untuk mencegah kepadatan di RM yang tidak menjaga jarak, sehingga bisa menghindari penyebaran Virua Corona Covid-19.
(Ishak Kusrant)