TOMOHON, beritamanado.com – Warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara (TomUt) dijemput tim gabungan dari Polres Tomohon, Polsek Tomohon Utara, Koramil Tomohon, Sat Pol PP dan Tim Kesehatan Pemkot Tomohon.
Pasalnya, memiliki riwayat perjalanan dari Ternate dan menyandang status Orang Dalam Pemantauan (ODP), pria berusia 20 tahun ini melarikan diri dari Rumah Singgah Balai Diklat Maumbi, Senin (18/5/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.
Usai berkoordinasi dengan Asisten Pemerintahan Kota Tomohon serta tenaga medis, Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu langsung memimpin penjemputan.
“Ya, dijemput untuk menjalankan masa karantina,” beber Rondonuwu.
(ReckyPelealu)